Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2022 21:35 WIB

Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi Perbesar

Pasuruan,- Nahas didalam Tinariyah (35) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022) siang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial R bersama dua anak pamannya itu.

Hari itu juga, korban bersama suami dan kuasa hukum langsung melaporkan penganiayaan penganiayaannya ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum korban, Safiuddin mengungkapkan, dugaan penganiyayan terjadi usai Tinaria konsultasi hukum dengannya soal kematian orang tuanya Timbul (71) yang ditemukan tewas di kebun jeruk di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/22) malam.

Korban diduga dianiyaya di rumahnya di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kejadiannya saat korban pulang dari rumah saya. Saat sampai rumahnya, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” ujar Safiuddin.

Menurut Safiudin, sekitar satu tahun sebelum insiden meninggalnya Timbul (71), keluarga korban sering berselisih paham dengan keluarga pamannya terkait pembagian tanah warisan.

Sebelum dianiaya, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya, R, terkait pembagian harta warisan keluarga.

“Di teras itu sempat cek-cok soal kematian korban Timbul. Akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ungkapnya.

Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu sebesar kepalan tangan. Karena tak bisa melawan, Tinaria kemudian kabur melarikan diri ke dalam rumah.

“Setelah itu korban dan suami langsung menghubungi saya untuk didampingi melaporkan penganiayaan ke Polres Pasuruan. Kami juga bawa barang bukti 6 buah batu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiyayan tersebut.

Saat ini, sebut Adhi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum. “Saat ini korban masih proses visum ,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal