Menu

Mode Gelap
Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh Waspada! Siswa SDN Kanigaran 6 Kota Probolinggo Nyaris jadi Korban Penculikan Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2022 21:35 WIB

Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi Perbesar

Pasuruan,- Nahas didalam Tinariyah (35) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022) siang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial R bersama dua anak pamannya itu.

Hari itu juga, korban bersama suami dan kuasa hukum langsung melaporkan penganiayaan penganiayaannya ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum korban, Safiuddin mengungkapkan, dugaan penganiyayan terjadi usai Tinaria konsultasi hukum dengannya soal kematian orang tuanya Timbul (71) yang ditemukan tewas di kebun jeruk di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/22) malam.

Korban diduga dianiyaya di rumahnya di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kejadiannya saat korban pulang dari rumah saya. Saat sampai rumahnya, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” ujar Safiuddin.

Menurut Safiudin, sekitar satu tahun sebelum insiden meninggalnya Timbul (71), keluarga korban sering berselisih paham dengan keluarga pamannya terkait pembagian tanah warisan.

Sebelum dianiaya, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya, R, terkait pembagian harta warisan keluarga.

“Di teras itu sempat cek-cok soal kematian korban Timbul. Akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ungkapnya.

Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu sebesar kepalan tangan. Karena tak bisa melawan, Tinaria kemudian kabur melarikan diri ke dalam rumah.

“Setelah itu korban dan suami langsung menghubungi saya untuk didampingi melaporkan penganiayaan ke Polres Pasuruan. Kami juga bawa barang bukti 6 buah batu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiyayan tersebut.

Saat ini, sebut Adhi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum. “Saat ini korban masih proses visum ,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal