Menu

Mode Gelap
Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

Sosial · 22 Sep 2022 08:30 WIB

Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan


					Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan Perbesar

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik Rabu (21/9/22), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa rumah dinas Bupati Probolinggo.

Meski baru seumur jagung, namun Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah menargetkan membuka 3 posko layanan ketenagakerjaan. Pembentukan 3 posko itu dinilai dapat memaksimalkan gerakan Sarbumusi dalam mengadvokasi buruh.

“Ada tiga posko yang akan kami dirikan, yakni posko layanan pengaduan ketenagakerjaan, lembaga bantuan hukum dan media center, ini gratis,” kata Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie.

Dijelaskannya, tiga posko itu ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh para buruh di Kabupaten Probolinggo, sebelum akhir tahun 2022. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi strategis untuk mendirikan posko.

“Survei tempat sudah dilakukan, rencana awal tiga posko ini terintegrasi dalam satu tempat. Tahun ini kita dirikan satu titik dulu, tahun depan Insha-Allah kita dirikan lagi dengan mempertimbangkan penyebaran basis (anggota Sarbumusi di perusahaan-perusahaan, red),” imbuhnya.

Keberadaan tiga posko ini, menurut Babul, amat penting guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Posko pengaduan layanan ketenagakerjaan menjadi mercusuar advokasi sebelum bantuan hukum diberikan, yang kemudian dikonsumsi publik melalui posko media center.

“Ini sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat perburuhan, agar advokasi sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang bekerja di sektor perburuhan tertata dan terintegrasi,” ungkap jurnalis senior ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane menyangkut baik rencana DPW Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendirikan tiga posko layanan bagi pekerja. Terutama setelah ia melihat geliat industri di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Pane, saat ini para investor masih kesulitan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Faktor utamanya, karena akses tata ruang yang masih sulit dijangkau oleh calon investor.

“Kalau ada posko Sarbumusi, bagus. Silakan koordinasi dengan disnaker. Info tata ruangnya nanti disampaikan, biar investor tahu mereka harus berinvestasi dimana kalau di Probolinggo,” papar Pane. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Trending di Sosial