Kondisi Memburuk Pasca Diduga Diracun, Wartawan Pasuruan Dirujuk ke Malang

Pasuruan,- Kondisi Sukron Adim (31) terus memburuk. Sempat dirawat di RS Masyitoh Bangil Pasuruan, sejak Minggu (29/8/22) malam, Adim akhirnya dirujuk ke RSSA Malang karena kondisinya tak kunjung stabil.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, saat ini Selasa (31/8/22), Adim menjalani perawatan intensif dan masih menunggu foto dada untuk uji toksik di RSSA Malang.

“Untuk kondisinya saat ini masih belum sadar,” kata Adhi kepada wartawan.

Menurut Adhi, pihaknya juga sudah menguji sisa minuman yang diduga menyebabkan korban keracunan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Uji laboratorium terhadap sampel minuman korban dilakukan untuk memastikan penyebab Adim mengalami kejang, muntah hingga tidak sadarkan diri pasca mengkonsumsi minuman yang berada dari paket yang diterimanya.

“Kita pastikan dulu penyebabnya, nanti kita juga akan mengambil sampel darah, urine dan cairan lambung untuk diuji. Uji laboratorium ini membutuhan waktu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sukron Adim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai wartawan media cetak, kondisinya kritis setelah meminum teh kemasan botol dari bungkusan paket misterius yang diterimanya.

Paket misterius itu diterima oleh korban dari seorang kurir yang memakai sepeda motor dan berjaket ojek online pada Minggu (28/8/2022) pagi sekira pukul 08.09 WIB. Paket itu bertuliskan dua perusahaan media lokal yang berbeda.

Setelah meminum teh, tak beselang lama Adim mengeluh dadanya berdebar dan kepalanya pusing. Oleh pihak keluarga, ia dibawa ke mantri kesehatan didekat rumahnya sebelum akhirnya dibawa ke RSI Masyitoh Bangil. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Soal Ujian Dinilai Tidak Pantas, Dipendik Nilai Sesuai

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …