Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2022 17:35 WIB

Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani


					Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani Perbesar

Probolinggo,- Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Raja Daerah (DPRD), Andi Suryanto Wibowo untuk membahas kasus Kartu Tani dan warga yang menjadi korban lapor ke DPRD, mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.

Kali ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi juga turut berkomentar. Dikatakan permasalahan Kartu Tani secepatnya harus segera ditemukan kejelasannya. Hal itu untuk mencegah lebih banyak korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan Kartu Tani.

Oleh karenanya, menurut Jon, pihak kepolisian harus segera mungkin menetapkan tersangka agar nantinya bisa diambil pelajaran bagi oknum yang memang bermain dan memanfaatkan program Kartu Tani.

“Karena memang dari beberapa masalah atau kasus Kartu Tani ini, saya ikuti sejak tahun lalu tidak ada satupun yang ditetapkan oleh kepolisian. Sehingga pada tahun ini muncul laporan baru lagi dengan kasus serupa dan modusnya tetap sama,” kata Jon, Minggu (5/6/2022).

Sebab, menurut Jon, bukan tidak mungkin lagi hal ini akan dimanfaatkan orang yang memang bermaksud tidak baik menggunakan program Kartu Tani tersebut untuk kepentingan pribadinya. Sehingga, lagi-lagi masyarakat terkena imbas dari penyalahgunaan tersebut.

“Kasihan masyarakat atau petani yang sudah tercatat memiliki hak dan mendapatkan manfaat Kartu Tani. Ketika itu disalahgunakan, mereka yang tidak merasakan malah dinilai punya tunggakan di bank sehingga tidak bisa mendapat pinjaman melalui Kartu Tani,” ungkap Jon.

Oleh karena itu, pria asal Kecamatan Maron tersebut berharap, agar secepatnya kepolisian segera menetapkan tersangka ketika semua bukti laporannya dirasa sudah cukup. Agar di kemudian hari, tidak ada lagi masyarakat mengeluh akan permasalahan Kartu Tani.

“Kalau diikuti dari pemberitaan, saya kira semua bukti sudah cukup lengkap menetapkan tersangka. Salah satunya dokumen atau bukti buku transaksi keluar masuknya pinjaman uang yang tanpa sepengetahuan pemilik sahnya,” tutur politisi Partai Gerindra ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal