Menu

Mode Gelap
Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2022 17:35 WIB

Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani


					Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani Perbesar

Probolinggo,- Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Raja Daerah (DPRD), Andi Suryanto Wibowo untuk membahas kasus Kartu Tani dan warga yang menjadi korban lapor ke DPRD, mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.

Kali ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi juga turut berkomentar. Dikatakan permasalahan Kartu Tani secepatnya harus segera ditemukan kejelasannya. Hal itu untuk mencegah lebih banyak korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan Kartu Tani.

Oleh karenanya, menurut Jon, pihak kepolisian harus segera mungkin menetapkan tersangka agar nantinya bisa diambil pelajaran bagi oknum yang memang bermain dan memanfaatkan program Kartu Tani.

“Karena memang dari beberapa masalah atau kasus Kartu Tani ini, saya ikuti sejak tahun lalu tidak ada satupun yang ditetapkan oleh kepolisian. Sehingga pada tahun ini muncul laporan baru lagi dengan kasus serupa dan modusnya tetap sama,” kata Jon, Minggu (5/6/2022).

Sebab, menurut Jon, bukan tidak mungkin lagi hal ini akan dimanfaatkan orang yang memang bermaksud tidak baik menggunakan program Kartu Tani tersebut untuk kepentingan pribadinya. Sehingga, lagi-lagi masyarakat terkena imbas dari penyalahgunaan tersebut.

“Kasihan masyarakat atau petani yang sudah tercatat memiliki hak dan mendapatkan manfaat Kartu Tani. Ketika itu disalahgunakan, mereka yang tidak merasakan malah dinilai punya tunggakan di bank sehingga tidak bisa mendapat pinjaman melalui Kartu Tani,” ungkap Jon.

Oleh karena itu, pria asal Kecamatan Maron tersebut berharap, agar secepatnya kepolisian segera menetapkan tersangka ketika semua bukti laporannya dirasa sudah cukup. Agar di kemudian hari, tidak ada lagi masyarakat mengeluh akan permasalahan Kartu Tani.

“Kalau diikuti dari pemberitaan, saya kira semua bukti sudah cukup lengkap menetapkan tersangka. Salah satunya dokumen atau bukti buku transaksi keluar masuknya pinjaman uang yang tanpa sepengetahuan pemilik sahnya,” tutur politisi Partai Gerindra ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal