Istri Pembacok Suami Terancam Hukuman 7 Tahun

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pasca membacok suaminya Isbullah Huda (44), kini Endang Sulastri (34) yang menikah siri dengan korban harus merasakan pahitnya hidup di balik jeruji sel Mapolres Probolinggo.

Akibat perbuatannya, perempuan asal Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu akan dipenjara sekitar 7 tahun. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.

“Pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, Jum’at (24/1/2020).

Motif pembacokan itu, menurut Kapolres, lantaran suami dibakar api cemburu, setelah mendapat pengakuan dari pelaku bahwa ia memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Skandal itu terjadi saat keduanya belum tinggal di rumah kontrakan di di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar.

“Mengetahui istrinya selingkuh, korban cemburu dan sering marah-marah. Bahkan saat cekcok, korban juga mengancam membunuh pelaku. Sampai akhirnya pelaku merasa terancam lalu menganiaya saat korban tidur,” jelas Kapolres.

Sementara, dari pengakuan dari Endang Sulastri, mulanya ia memukulkan LPG 3 kilogram ke kepala suaminya berkali-kali. Kemudian mengambil golok di dapur rumah kontrakannya lalu dibacokkan dan digorokkan pada leher korban.

“Setelah menganiaya dengan golok, lalu saya ambil lagi tabung gas, dan saya pukulkan lagi ke kepala suami saya,” tutur Sulastri sambil mempraktekan cara ia melakukam penganiayaan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Bahkan karena luka bacok yang dialami korban sangat parah, ia terpaksa dioperasi.

Penganiayaan tersebut, dilakukan oleh Endang Sulastri, pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 2.00 WIB, ketika Isbullah Huda tengah tertidur lelap. Kedua pasangan ini sudah hidup bersama sekitar 20 tahun lamanya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Frustasi Istri Kalah Pilkades, Mantan Kades Sidopekso Probolinggo Nyabu

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …