Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pendidikan · 23 Mar 2022 20:52 WIB

Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat


					Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat Perbesar

Kraksaan,- Pernikahan dini masih kerap terjadi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Probolinggo. Padahal, pernikahan dini membawa serangkaian masalah apabila tidak bisa diatasi.

Menyikap masih maraknya pernikahan dini, Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo pun gencar menggelar sosialisasi pencegahan dini. Terlebih, perguruan tinggi ini memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dekan Fakultas Syari’ah UNZAH Genggong, Imam Syafi’i mengatakan, kepekaan mahasiswa terhadap fenomena nikah dini ini sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, pihaknya pun menggelar workshop ‘Kepenghuluan’ yang digelar Rabu (23/3/22) di aula kampus setempat.

“Dengan bekal yang didapat dari workshop tersebut, mahasiswa diharapkan benar benar mengamalkan ilmu yang telah didapat,” kata Imam.

Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas, Lutfi Hidayat yang menjadi pemantik workshop menyebut, pernikahan pernikahan anak usia dini rentan terjadi perceraian.

Karena, lanjut dia, secara karakter anak remaja masih belum siap. Sedangkan hal tersebut bertentangan dengan cara pandang dan kebiasaan yang kadung tertqnam dalam masyarakat.

“Secara psikolog, anak remaja masih belum siap, itu jelas. Kemudian dibenturkan dengan fenomena yang kerap terjadi di pedesaan dan pegunungan,” papar Lutfi.

Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini sekilas tidak begitu bermasalah. Namun pada kenyataanya, fenomena itu justru bisa berakibat fatal.

“Jika ditolak dispensasi nikahnya, maka akan nikah siri, ketika kemudian sudah memiliki anak, anaknya tidak bisa dimasukkan kedalam KK (Kartu Keluarga). Sedangkan sekarang, mau apa-apa harus dibekali dengan identitas, kasihan anaknya ketika sudah dewasa mau buat identitasnya sendiri bingung, karena identitasnya sendiri masih belum terdaftar,” urainya.

Harapannya, Lutfi melanjutkan, pasca workshop ini mahasiswa bisa melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan masyarakat secara langsung.

“Agar nantinya siswa yang mempunyai mindset (setelah lulus langsung nikah) bisa terbuka lagi pikirannya. Itu salah satu peran seorang mahasiswa untuk saling menyadarkan pemuda dan bangsa umumnya,” ia mengakhiri. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

29 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global

28 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Trending di Pendidikan