Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pendidikan · 23 Mar 2022 20:52 WIB

Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat


					Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat Perbesar

Kraksaan,- Pernikahan dini masih kerap terjadi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Probolinggo. Padahal, pernikahan dini membawa serangkaian masalah apabila tidak bisa diatasi.

Menyikap masih maraknya pernikahan dini, Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo pun gencar menggelar sosialisasi pencegahan dini. Terlebih, perguruan tinggi ini memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dekan Fakultas Syari’ah UNZAH Genggong, Imam Syafi’i mengatakan, kepekaan mahasiswa terhadap fenomena nikah dini ini sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, pihaknya pun menggelar workshop ‘Kepenghuluan’ yang digelar Rabu (23/3/22) di aula kampus setempat.

“Dengan bekal yang didapat dari workshop tersebut, mahasiswa diharapkan benar benar mengamalkan ilmu yang telah didapat,” kata Imam.

Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas, Lutfi Hidayat yang menjadi pemantik workshop menyebut, pernikahan pernikahan anak usia dini rentan terjadi perceraian.

Karena, lanjut dia, secara karakter anak remaja masih belum siap. Sedangkan hal tersebut bertentangan dengan cara pandang dan kebiasaan yang kadung tertqnam dalam masyarakat.

“Secara psikolog, anak remaja masih belum siap, itu jelas. Kemudian dibenturkan dengan fenomena yang kerap terjadi di pedesaan dan pegunungan,” papar Lutfi.

Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini sekilas tidak begitu bermasalah. Namun pada kenyataanya, fenomena itu justru bisa berakibat fatal.

“Jika ditolak dispensasi nikahnya, maka akan nikah siri, ketika kemudian sudah memiliki anak, anaknya tidak bisa dimasukkan kedalam KK (Kartu Keluarga). Sedangkan sekarang, mau apa-apa harus dibekali dengan identitas, kasihan anaknya ketika sudah dewasa mau buat identitasnya sendiri bingung, karena identitasnya sendiri masih belum terdaftar,” urainya.

Harapannya, Lutfi melanjutkan, pasca workshop ini mahasiswa bisa melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan masyarakat secara langsung.

“Agar nantinya siswa yang mempunyai mindset (setelah lulus langsung nikah) bisa terbuka lagi pikirannya. Itu salah satu peran seorang mahasiswa untuk saling menyadarkan pemuda dan bangsa umumnya,” ia mengakhiri. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo

3 Mei 2025 - 18:10 WIB

Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

2 Mei 2025 - 18:55 WIB

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Trending di Pendidikan