Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 13 Mar 2022 18:09 WIB

Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar


					Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar Perbesar

TIRIS,- Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo belum sepenuhnya tuntas. Warga meminta Panitia Kabupaten (Pankab) segera memenuhi permintaan warga.

Kuasa Hukum Lasuman, salah satu calon kepala desa (Cakades) yang melayangkan protes, Deni Ilhami mengatakan, kericuhan yang terjadi pada saat aksi massa di kantor Kecamatan Tiris, beberapa hari lalu, seharusnya menjadi pertimbangan Pankab.

Caranya, dengan mempercepat proses hitung ulang seperti yang diminta warga. Menurutnya, saat kericuhan terjadi tiga hari lalu, pihaknya sudah berupaya menenangkan warga.

“Setelah hitung ulang dijadwalkan hari Selasa (15/3/22) mendatang, kami langsung berbicara kepada masyarakat tapi mereka tetap meminta agar itu dilakukan secepatnya,” kata Deni, Minggu (13/3/22).

Oleh karena itu, lanjut Deni, pihaknya meminta Pankab benar-benar memenuhi janji agar warga Desa Tegalwatu tidak kembali emosi yang berujung pada terjadinya demontrasi.

“Hanya itu tuntutan masyarakat Desa Tegalwatu, hitung ulang saja. Meskipun pada saat penghitungan ulang klien kami kalah dan ketika dihitung ulang tetap kalah, kami janji bakal menerima hal itu dengan legowo, kami hanya ingin membuktikan bahwa tidak penyelewengan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh warga Desa Tegalwatu merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Itu boleh saja dilakukan jika merasa ada yang janggal dan tidak puas. Tapi untuk keputusan hitung ulang, sudah kami sampaikan tinggal menunggu hasil rapat dengan panitia kabupaten pada Selasa, 15 Maret 2022 mendatang,” ungkap Idris. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan