Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Pemerintahan · 27 Jan 2022 19:41 WIB

Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan


					Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan Perbesar

PASURUAN,- Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di gang samping Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan, Kamis (27/1/2022) siang.

Kedatangan petugas penegak perda itu, membuat PKL yang mangkal di area wisata religi, tepatnya di depan Masjid Jami’ Al Anwar langsung berhamburan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, bahwa keberadaan para PKL ini sering dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan para peziarah yang henda ke makam KH. Abdul Hamid.

Sebelum melakukan penertiban, dijelaskan Fadholi, petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah sering kali memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami.

“Namun, rupanya para PKL tetap bandel berjualan,” kata Fadholi.

Bahkan petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut oleh PKL liar.

“Totalnya tadi ada 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah, tapi mereka belum juga pindah. Terpaksa kami bongkar,” jelasnya.

Fadholi menambahkan, sebelum menertibkan para pedagang ini, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.

Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Kecamatan Bugul Kidul.

“Tadi kami juga bongkar dua reklame besar milik minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar, “pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Pemerintahan