Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 27 Jan 2022 19:41 WIB

Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan


					Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan Perbesar

PASURUAN,- Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di gang samping Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan, Kamis (27/1/2022) siang.

Kedatangan petugas penegak perda itu, membuat PKL yang mangkal di area wisata religi, tepatnya di depan Masjid Jami’ Al Anwar langsung berhamburan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, bahwa keberadaan para PKL ini sering dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan para peziarah yang henda ke makam KH. Abdul Hamid.

Sebelum melakukan penertiban, dijelaskan Fadholi, petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah sering kali memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami.

“Namun, rupanya para PKL tetap bandel berjualan,” kata Fadholi.

Bahkan petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut oleh PKL liar.

“Totalnya tadi ada 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah, tapi mereka belum juga pindah. Terpaksa kami bongkar,” jelasnya.

Fadholi menambahkan, sebelum menertibkan para pedagang ini, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.

Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Kecamatan Bugul Kidul.

“Tadi kami juga bongkar dua reklame besar milik minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar, “pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan