Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2 Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit Tradisi Tak Lekang Waktu, Bhakti Penganyar Jadi Jembatan Budaya Bali dan Jawa Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 19:55 WIB

Oknum LSM Lira Dilaporkan Memeras, Ini Faktanya


					Oknum LSM Lira Dilaporkan Memeras, Ini Faktanya Perbesar

PROBOLINGGO,- Salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prooblinggo, Rabu (19/1/2022). Hal ini ramai diperbincangkan warganet (netizen) di media sosial (medsos).

LSM Lira Kabupaten Probolinggo dilaporkan dengan dugaan memeras 12 Taman Kanak-kanak (TK) Pembinaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Sumber. Pelapornya, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid.

Dalam laporan ke polisi disebutkan, oknum LSM Lira berinisial SO diduga telah memeras 12 TK PKK di Kecamatan Sumber. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang, jika ditotal dari 12 TK PKK tersebut mencapai Rp58 juta.

Kasus ini kemudian ditanggapi Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin. Ia mengaku, mengapreasi pelaporan dugaan pemerasan itu kepada polisi. Namun, perlu diketahui, jika oknum tersebut bukanlah anggota resmi.

“Saya tegaskan sekali lagi, karena memang tidak banyak yang tahu bahwa terlapor bukanlah anggota Lira Kabupaten Probolinggo, melainkan anggota perkumpulan Lira atau oknum yang mengatasnamakan LSM Lira,” kata Samsudin, Kamis (20/1/2022).

Jika nanti memang ada anggotanya terlibat kasus yang merugikan masyarakat, Samsudin menegaskan, tidak akan pandang bulu harus diproses hukum.

“Kalau ada anggota kami yang terjerat masalah hukum silakan diproses, kami tidak akan menghalangi justru kami akan membantu. Untuk LSM AMPP terkait dugaan pemerasan yang dilakukan tersebut tentunya saya sangat mengapresiasi,” ungkap Samsudin.

Namun, pria kelahiran Tiris, Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, jika selanjutnya LSM AMPP juga benar-benar menjadi fungsi kontrol di setiap lini persolan di Kabupaten Probolinggo. Tentunya, tidak ada maksud lain khususnya mencari keuntungan di setiap masalah.

“Kami harapkan, jangan mencari keuntungan apa pun dari setiap permasalahan kedepannya sebagai fungsi kontrol. Bekerja ikhlas untuk masyarakat dan niatkan membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Sam, sapaan akrabnya.

Digunakannya simbol LSM Lira oleh oknum tidak bertanggung jawab, sambung Sam, akan dibahas hingga di tingkat pusat. Hal ini, agar tidak ada kerancuan yang akhirnya membuat masyarakat awam kebingungan.

“Karena simbol yang oknum tersebut gunakan itu memang mirip, jadi tidak bisa dibedakan mana LSM Lira dan perkumpulannya. Jadi dengan hormat saya tegaskan lagi yang dilaporkan bukan anggota kami, agar masyarakat tidak gagal paham,” tutur Sam. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal