Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Hukum & Kriminal · 10 Jan 2022 18:44 WIB

Giliran ‘Owner’ Arisan ‘Online’ Dilaporkan ‘Member’


					Giliran ‘Owner’ Arisan ‘Online’ Dilaporkan ‘Member’ Perbesar

Probolinggo – Kasus pengambilan barang milik owner arisan online , Firza Oktafianti (25), warga Kelirahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo berlanjut. Tiga orang yang sebelumnya dilaporkan polisi ganti melaporkan balik Firza ke Mapolresta Probolinggo, Senin siang (10/1/22).

Didampingi kuasa hukumnya, tiga member arisan online semua warga Kota Probolinggo yakni, Wahyuning Setyo (31), warga KH. Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Wahidatul Fitria (31), warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Wetan, kecamatan Kedopok,

Serta Lufi Astri Yuni Astuti (41), warga jalan KH. Saman Hudi, Kwlurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan. Mereka mendatangi SPKT Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan balik Firza.

“Kedatangnya saya mewakili tiga klien saya untuk melaporkan owner arisan online bernama Firza, atas dugaan pencemaran nama baik, serta laporan palsu, yang telah dilakukannya,” ujar Hasanudin, kuasa hukum tiga member arisan.

Selain pelaporan, menurut tiga owner yang juga turut datang ke Mapolresta, Firza masih memiliki tanggungan sebesar Rp10,75 juta kepada Wahyuning, Rp8,3 juta kepada Wahidatul Fitria, dan 24 juta kepada Lufi Astri Yuni Astuti.

“Selain itu, alasan ketiga klien saya ini mengambil barang milik Firza di rumahnya di Wiroborang, karena ada indikasi owner tutup akun, hingga grup WA dikunci. Selain itu saat pengambilan barang ini owner tidak ada di rumah, hanya ada ibu dan bapak,” imbuhnya.

Sementara, terkait pelaporannya ini, owner arisan online, Firza Oktafianti saat di konfirmasi mengatakan, tidak mempermasalahkan, karena kasus ini sedang ditangani polisi.

“Selama tiga orang ini menjadi member, saya tidak pernah terlambat membayarkan pencairan. Tetapi kenapa mereka melakukan aksi pengambilan barang milik saya.Dan terkait pelaporan saya, intinya tidak masalah karena kewajiban saya telah saya lakukan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher:  Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal