Menu

Mode Gelap
Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

Pemerintahan · 24 Des 2021 15:05 WIB

Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda


					Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO,- Perpanjangan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Pankab) sejak Senin (20/12/2021) lalu untuk 11 desa . Penjaringan kembali bacakades tersebut dilakukan di 11 desa.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (8/12/2021) lalu yang dari 11 desa tersebut hanya memiliki 1 Bacakades.

“Agar tahapan pilkades di 11 desa tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Namun rekapan untuk semuanya masih belum selesai, masih dalam proses. Jadi berapa jumlah yang mendaftar belum bisa kami pastikan,” kata Idris, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Idris meyakini dari 11 desa yang melakukan penjaringan ulang akan mampu memperoleh pendaftar yang memenuhi syarat agar pilkades di 11 desa terebut bisa digelar pada Februari 2022 mendatang. Tentunya dengan ada tambahan Bacakades yang mendaftar.

“Kami sudah sosialisasikan ini bersama pihak kecamatan dan desa, terjun ke masyarakat agar yang berkeinginan menjadi kepala desa segera mendaftar, jadi kami optimis pilkades bisa dilanjut. Tinggal menunggu penghitungan saja,” terang Idris.

Namun, lanjut Idris, jika nantinya masih saja ditemui desa yang hanya memiliki bacakades tunggal, maka dapat dipastikan pilkades di desa tersebut akan ditunda. Pasalnya pihaknya sudah tidak akan kembali melakukan perpanjangan penjaringan.

“Kalau masih belum terpenuhi syarat minimal dua cakades, maka pilkadesnya akan ditunda hingga pilkades serentak mendatang. Makanya tujuan kami memperpanjang penjaringan ini karena masih ada desa yang Bacakadesnya hanya satu orang saja,” tutur Idris.

Sekadar informasi, 11 desa di enam kecamatan melakukan perpanjangan penjaringan bacakdes. Yakni, Pondokkelor dan Randutatah di Kecamatan Paiton, Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Sumberan Kecamtan Besuk, Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Sisanya, Laweyan Kecamatan Sumberasih. Serta lima desa di Kecamatan Sukapura, yakni, Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan