Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:47 WIB

Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan


					Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun ini juga merencanakan operasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tak tanggung-tanggung, kurang lebih sebanyak 30 pasukan dari Tim Huru-hara akan dilibatkan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ada puluhan kos-kosan di beberapa wilayah menjadi titik fokus operasi menjelang Nataru 2021. Terutama, di Kecamatan Kraksaan yang jumlah kos-kosan banyak.

“Ada 37 kos-kosan yang menjadi target kami. Sebab ditakutkan saat momentum Nataru 2021 ini dijadikan kesempatan pasangan untuk berbuat mesum, sehingga target operasi ini jadi solusi kami,” kata Budi saat ditemui di markas Satpol PP, Senin (13/12/2021).

Sejumlah Kos-kosan yang menjadi sasaran operasi tersebut, lanjut Budi, berada di wilayah Kecamatan Kraksaan. Terinci, 25 kos-kosan kecil dan 10 kos-kosan besar. Dalam artian, kos-kosan besar yang jumlah kamarnya lebih dari 10.

“Dari sejumlah Kos-kosan ini ada yang memang meresahkan yang dilaporkan oleh warga kepada kami. Sehingga, nantinya kami turunkan pasukan huru-hara yang akan kami sebar di beberapa titik sasaran. Untuk awalan memang di Kecamatan Kraksaan saja,” ujar Budi.

Jika pada operasi nanti ditemukan pasangan mesum, Budi menegaskan, tidak akan memberi keringanan. Mereka, akan langsung dibawa ke kantor, kemudian akan diberi peringatan dan pembinaan serta dipanggilkan keluarga dan pemerintah desanya.

“Kami juga akan panggil orangtuanya. Selain itu pemerintah desanya. Kalau keluarga bukan orang uanya kami tidak mau. Sebab sudah sering yang datang itu ternyata hanya temannya, dan ini tidak ada toleransi lagi, pokok ya harus orangtuanya dan perwakilan dari desanya,” katanya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan