Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:47 WIB

Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan


					Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun ini juga merencanakan operasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tak tanggung-tanggung, kurang lebih sebanyak 30 pasukan dari Tim Huru-hara akan dilibatkan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ada puluhan kos-kosan di beberapa wilayah menjadi titik fokus operasi menjelang Nataru 2021. Terutama, di Kecamatan Kraksaan yang jumlah kos-kosan banyak.

“Ada 37 kos-kosan yang menjadi target kami. Sebab ditakutkan saat momentum Nataru 2021 ini dijadikan kesempatan pasangan untuk berbuat mesum, sehingga target operasi ini jadi solusi kami,” kata Budi saat ditemui di markas Satpol PP, Senin (13/12/2021).

Sejumlah Kos-kosan yang menjadi sasaran operasi tersebut, lanjut Budi, berada di wilayah Kecamatan Kraksaan. Terinci, 25 kos-kosan kecil dan 10 kos-kosan besar. Dalam artian, kos-kosan besar yang jumlah kamarnya lebih dari 10.

“Dari sejumlah Kos-kosan ini ada yang memang meresahkan yang dilaporkan oleh warga kepada kami. Sehingga, nantinya kami turunkan pasukan huru-hara yang akan kami sebar di beberapa titik sasaran. Untuk awalan memang di Kecamatan Kraksaan saja,” ujar Budi.

Jika pada operasi nanti ditemukan pasangan mesum, Budi menegaskan, tidak akan memberi keringanan. Mereka, akan langsung dibawa ke kantor, kemudian akan diberi peringatan dan pembinaan serta dipanggilkan keluarga dan pemerintah desanya.

“Kami juga akan panggil orangtuanya. Selain itu pemerintah desanya. Kalau keluarga bukan orang uanya kami tidak mau. Sebab sudah sering yang datang itu ternyata hanya temannya, dan ini tidak ada toleransi lagi, pokok ya harus orangtuanya dan perwakilan dari desanya,” katanya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan