Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:47 WIB

Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan


					Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun ini juga merencanakan operasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tak tanggung-tanggung, kurang lebih sebanyak 30 pasukan dari Tim Huru-hara akan dilibatkan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ada puluhan kos-kosan di beberapa wilayah menjadi titik fokus operasi menjelang Nataru 2021. Terutama, di Kecamatan Kraksaan yang jumlah kos-kosan banyak.

“Ada 37 kos-kosan yang menjadi target kami. Sebab ditakutkan saat momentum Nataru 2021 ini dijadikan kesempatan pasangan untuk berbuat mesum, sehingga target operasi ini jadi solusi kami,” kata Budi saat ditemui di markas Satpol PP, Senin (13/12/2021).

Sejumlah Kos-kosan yang menjadi sasaran operasi tersebut, lanjut Budi, berada di wilayah Kecamatan Kraksaan. Terinci, 25 kos-kosan kecil dan 10 kos-kosan besar. Dalam artian, kos-kosan besar yang jumlah kamarnya lebih dari 10.

“Dari sejumlah Kos-kosan ini ada yang memang meresahkan yang dilaporkan oleh warga kepada kami. Sehingga, nantinya kami turunkan pasukan huru-hara yang akan kami sebar di beberapa titik sasaran. Untuk awalan memang di Kecamatan Kraksaan saja,” ujar Budi.

Jika pada operasi nanti ditemukan pasangan mesum, Budi menegaskan, tidak akan memberi keringanan. Mereka, akan langsung dibawa ke kantor, kemudian akan diberi peringatan dan pembinaan serta dipanggilkan keluarga dan pemerintah desanya.

“Kami juga akan panggil orangtuanya. Selain itu pemerintah desanya. Kalau keluarga bukan orang uanya kami tidak mau. Sebab sudah sering yang datang itu ternyata hanya temannya, dan ini tidak ada toleransi lagi, pokok ya harus orangtuanya dan perwakilan dari desanya,” katanya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan