Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 8 Nov 2021 15:28 WIB

Warga Dringu Demo, Tolak Bukhari sebagai Bacakades


					Warga Dringu Demo, Tolak Bukhari sebagai Bacakades Perbesar

Probolinggo,- Puluhan warga Desa Dringu menggelar demonstrasi di kantor Camat Dringu, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/11/2022). Mereka menuntut agar bakal calon kepala desa (bacakades) Dringu, yang juga calon petahana (incumbent) tidak direkomendasi sebagai bacakades.

Dengan menggunakan dua kendaraan roda 4 dan puluhan motor, warga Desa Dringu ini mendatangi kantor Camat Dringu. Mereka kemudian berorasi, yang intinya meminta Bukhari, untuk tidak direkomendasi sebagai bacakades.

Setelah orasi, sejumlah perwakilan pendemo melakukan pertemuan dengan muspika Dringu dan sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Mediasi itu juga diikuti Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Camat Dringu Ulfiningtyas, dan perwakilan Polres Probolinggo.

Salah satu perwakilan pendemo, Solehudin mengatakan, mantan kades Bukhari kerap melakukan pelanggaran. Baik itu pelayanan, maupun proyek fisik pembangunan desa.

“Terkait pelanggaran ini, kami sebagai perwakilan warga Dringu meminta kecamatan dan Inspektorat agar Bukhari, tidak di beri rekomendasi sebagai bakacakades,” ujarnya.

Selain itu, aksi demo yang dilakukan puluhan warga Dringu ini, tidak bertujuan untuk menjegal salah satu calon. Melainkan agar masyarakat dapat menjadi calon kepala desa sesuai aturan.

“Kami menginginkan kepala desa yang dapat mengayomi masyarakat, karena kepala desa ini dipilih oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” imbuh Solehudin.

Terkait sejumlah pelanggaran tersebut, Kepala Inspektorat, Tutug Edi Utomo mengaku, berterima kasih atas sejumlah laporan warga. Laporan tersebut akan dikroscek dan ditindaklanjuti.

“Karena keterbatasan, Inspektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan di setiap desa terkait pelanggaran, yang terjadi. Namun demikian, apa yang disampaikan oleh warga Dringu akan kami pelajari, dan satu temuan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, mantan kades Dringu Bukhari, menyayangkan aksi massa itu. Sebab, menurutnya, orang-orang yang terlibat aksi justru tidak berasal dari desanya.

“Korlap aksi dan sekretaris bukan warga Desa Dringu atau Desa Randuputih,” tulisnya via jaringan pribadi WhatsApp (WA).

Bukhari memastikan tidak akan tinggal diam dengan aksi tersebut. Ia berencana melaporkan sejumlah pihak yang terlibat aksi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena setelah kita pelajari bersama tim kuasa hukum, ada perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan