Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 10:56 WIB

Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk


					Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk Perbesar

PAITON,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengobok-obok tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Senin (1/11/2021). Hasilnya, enam PSK, yang sedang menunggu laki-laki hidung belang, terjaring.

Enam PSK tersebut, SI (32) dan BA (33) ibu rumah tangga asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, RA (36) dan AK (36) warga Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, ES (25) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan RA (32) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Informasi yang diperoleh, terjaringnya para PSK bermula ketika anggota Sabhara Polres Probolinggo sedang berpatroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Paiton. Polisi menerima laporan warga sekitar yang resah terkait keberadaan PSK.

“Dari laporan itu, untuk memastikan kebenaran informasinya kemudian kami tindaklanjuti dan setelah kami pantau ternyata memang benar adanya. Mereka terpantau sedang mangkal,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Senin.

Para PSK tersebut, lanjut Jayadi, bermodus menunggu para lelaki hidung belang di sekitar warung kopi (warkop) sekitar lokasi. Di dalam warung tersebut setelah digeledah ternyata tersedia kamar khusus untuk melayani para pelanggan.

“Sudah tersedia kamar khusus di dalam belakang warungnya, saat kami geledah kami temukan sarung lelaki sudah berserakan. Ada yang dibiarkan di ranjang ada juga yang disimpan di kardus, ya pahami sendiri lah kegunaannya, tidak perlu diperinci,” ungkap Jayadi.

Keenam PSK tersebut, sambung Jayadi, lalu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lanjutan. Nantinya, menurut pria asal Kecamatan Sampang ini, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras, Red.) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum Pilkades, jadi harus terjamin untuk Kamtibmas,” tutur Jayadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal