Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 10:56 WIB

Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk


					Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk Perbesar

PAITON,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengobok-obok tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Senin (1/11/2021). Hasilnya, enam PSK, yang sedang menunggu laki-laki hidung belang, terjaring.

Enam PSK tersebut, SI (32) dan BA (33) ibu rumah tangga asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, RA (36) dan AK (36) warga Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, ES (25) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan RA (32) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Informasi yang diperoleh, terjaringnya para PSK bermula ketika anggota Sabhara Polres Probolinggo sedang berpatroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Paiton. Polisi menerima laporan warga sekitar yang resah terkait keberadaan PSK.

“Dari laporan itu, untuk memastikan kebenaran informasinya kemudian kami tindaklanjuti dan setelah kami pantau ternyata memang benar adanya. Mereka terpantau sedang mangkal,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Senin.

Para PSK tersebut, lanjut Jayadi, bermodus menunggu para lelaki hidung belang di sekitar warung kopi (warkop) sekitar lokasi. Di dalam warung tersebut setelah digeledah ternyata tersedia kamar khusus untuk melayani para pelanggan.

“Sudah tersedia kamar khusus di dalam belakang warungnya, saat kami geledah kami temukan sarung lelaki sudah berserakan. Ada yang dibiarkan di ranjang ada juga yang disimpan di kardus, ya pahami sendiri lah kegunaannya, tidak perlu diperinci,” ungkap Jayadi.

Keenam PSK tersebut, sambung Jayadi, lalu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lanjutan. Nantinya, menurut pria asal Kecamatan Sampang ini, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras, Red.) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum Pilkades, jadi harus terjamin untuk Kamtibmas,” tutur Jayadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal