Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Pemerintahan · 4 Okt 2021 18:15 WIB

Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan


					Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan Perbesar

PAJARAKAN,- Aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang digelar Aliansi Santri Probolinggo ternyata malah memunculkan polemik.

Di ataranya, isu akan digelarnya demonstrasi tandingan yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, beredarnya surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kota Kraksaan yang tidak mendukung Aliansi Santri berdemonstrasi.

Agar tak terlalu memperkeruh suasana, Koordinator Aksi, Zakiyal Fuad mengatakan, sejatinya aksi mereka (Aliansi Santri) mendapatkan dukungan pihak legislatif. Hal itu ditandai dengan dibubuhkannya puluhan tanda tangan anggota DPRD.

“Jadi kami mengapresiasi sejumlah anggota dewan yang mendukung kinerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Namun, masih ada sebagian anggota DPRD yang belum membubuhkan tanda tangan,” kata Fuad, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Fuad, dirinya masih sepenuhnya mengetahui alasan yang mendasari para wakil rakyat itu masih belum membubuhkan tanda tangan. Tapi, ia mengaku, positive thinking sambil menunggu tanda tangan lainnya.

“Kami tidak tahu alasan mereka belum membubuhkan tanda tangan dan kami sampai sekarang terus menunggu dewan untuk tanda tangan. Karena dari hasil demo, itu terkumpul 20 tanda tangan dari total 50 anggota dewan,” ujarnya.

Berkaitan dengan surat pemberitahuan dan klarifikasi dari RMI PCNU Kota Kraksaan yang menyebut, aksi damai oleh santri di depan kantor DPRD dengan beberapa alasan dan pertimbangan, kata Fuad, pihaknya memilih tidak berkomentar.

“Terkait surat yang ditertibkan oleh RMI PCNU Kota Kraksaan, kami tidak tertarik mengomentari karena menurut kami tidak penting dan buang waktu kami kalau masih diladeni. Biar masyarakat menilai, agar tidak memperkeruh suasana,” kata Fuad. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan