Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 21 Sep 2021 15:22 WIB

Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD


					Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD Perbesar

MAYANGAN,- Pengembangan penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, terus berlanjut.

Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan KPK di Polres Probolinggo Kota, Jl. dr Saleh, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (21/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, pejabat yang kembali diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwioyo. Soeparwiyono didampingi ajudannya terlihat kembali masuk ke ruang pemeriksaan usai menunaikan salat dhuhur.

Selain itu, ada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo yang turut dimintai keterangan oleh KPK. Salah satunya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto.

Sejumlah mobil milik penyidik KPK tampak terparkir di halaman depan Mapolresta Probolinggo. Selain itu, sebuah mobil plat merah milik Pemkab Probolinggo, terlihat parkir di pinggir jalan depan Mapolresta Probolinggo.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik KPK maupun jajaran Polres Probolinggo Kota, belum memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo itu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.

Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camat Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto.

Selain itu, KPK menetapkan 17 ASN yang digadang-gadang sebagai calon Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). OTT ini terkait jual-beli jabatan Pj kades yang terjadi di lingkungan Pemkab Probolinggo. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan