Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Ekonomi · 20 Sep 2021 17:04 WIB

Duh! 50 Alat Timbang di Pasar Bawang Dringu Tidak Standart


					Duh! 50 Alat Timbang di Pasar Bawang Dringu Tidak Standart Perbesar

DRINGU,- Ditengah anjloknya harga bawang merah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, mentera ulang timbangan pedagang di Pasar Bawang Dringu, Senin (20/9/21). Dari tera ulang ini diketahui sejumlah timbangan pedagang tidak standart.

Kepala Pasar Bawang, Sutaman mengatakan, tera ulang timbangan bertujuan untuk menstandarkan timbangan milik pedagang pasar bawang. Sebab jika timbangan tidak standart, maka pembeli akan dirugikan.

“Ada 100 timbangan milik pedagang di pasar bawang ini yang ditera ulang. Selain timbangan sentisimal, timbangan bebek mekanik milik pedagang bawang juga ditera ulang,” terang Sutaman.

Dari tera ulang ini, didapati 50 alat timbang milik pedagang ukurannya sudah tidak standart. baik timbangan maupun anak timbangannya.

Atas temuan itu, Disperindag dan petugas pasar meminta pedagang memperbaiki timbangan mereka. Jika tidak, maka petugas menyiapkan sanksi hingga penyitaan timbangan.

“Kita berharap dengan tera ulang ini, kepercayaan pembeli terhadap pedagang bawang terjaga sehingga tidak merugikan pembeli bawang di pasar bawang,” papar Sutaman

Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo, Diah Setyorini mengatakan, tera ulang timbangan menjadi giat rutin yang setiap tahun harus dilakukan pihaknya.

“Sesuai Perda nomer 5 tahun 2011, yang sudah di sesuaikan dengan peraturan Bupati nomer 44 tahun 2020. Tera ulang ini dikenakan biaya Rp20 ribu di tambah Rp3 ribu untuk penyesuaian timbangan sentisimal dan timbangan bebek Rp7 ribu,” urai Diah.

Tera ulang di Kecamatan Dringu digelar selama 3 hari. Hari pertama digelar di Pasar Bawang Dringu. Sedangkan 2 hari sisanya diperuntukkan bagi pedagang tradisional di Pasar Dringu.

“Timbangan pedagang ini tiap tahun harus di tera ulang, sehingga timbangan pedagang di Kabupaten Probolinggo standart dan ukurannya selalu tetap,” imbuhnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Piwadalan di Pura Senduro Lumajang Jadi Simpul Tumbuhnya Ekonomi Inklusif

11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Serangan Wereng Meluas, 11 Kecamatan di Lumajang Terancam Gagal Panen

10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Stok Beras di Pasar Tanjung Jember Menipis, Pedagang Hanya Andalkan Stok Sisa

9 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tak Mampu Tekan HPP, Penggilingan Padi di Pasuruan Pilih Hentikan Produksi

3 Juli 2025 - 18:55 WIB

Pasar Maron Probolinggo Siap Tingkatkan Daya Saing, Jual Produk Olahraga Jadi Daya Tarik Baru

3 Juli 2025 - 15:12 WIB

Petik Merah, Kopi Senduro Jadi Andalan Lumajang

3 Juli 2025 - 10:33 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Trending di Ekonomi