Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 20 Sep 2021 12:17 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan


					Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan Perbesar

KRAKSAAN,- Puluhan warga dari Kecamatan Sukapura, Lumbang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo meluruk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo untuk mendesak agar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Cok Gede Putra Gautama mundur dari kedudukannya. Lantaran banyak kasus korupsi yang diduga terhenti serta beberapa kasus lain.

Pantuan PANTURA7.com di lapangan, puluhan warga dan pegiat antikorupsi mendatangi kantor kejaksaan langsung disambut oleh puluhan personel polres setempat. Sehingga massa terpaksa berorasi di depan kejaksaan dengan membentangkan poster kecaman.

Selain itu, massa sempat geram dan meminta para jaksa di Kejari Kabupaten Probolinggo keluar untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung. Mereka pun menggelar tahil bersama di depan pintu kejaksaan dengan kawalan ketat pihak kepolisian.

“Keluar bapak jaksa, temui kami rakyat kalian yang tidak mendapatkan keadilan hukum. Kami minta Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo bapak Cok mundur dari kursinya,” teriak seorang pengunjuk rasa, Moh. Toyyib Algaffar dengan pengeras suara.

Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, terdapat beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang dilakukan oleh oknum dari dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Yaitu kasus dana hibah dari pemerintah Australia.

Dari dana hibah tersebut, menurut Sam, sapaan akrabnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar dari pelelangan tender proyek PRIM, dengan Pagu anggaran sebesar Rp 32. 500. 000. 000 dengan harga perkiraan sebesar Rp 32. 499. 999. 910.

“Dana hibah itu dalam proyek pemeliharaan rutin berkala dan rehabilitasi ruas jalan koridor KSPN atau PRIM di Kabupaten Probolinggo anggaran tahun 2019 pada saat masa kepemimpinannya Bupati non-aktif (Puput Tantriana Sari) dan suaminya Hasan Aminuddin,” kata Samsudin.

Hingga berita ini ditulis, ada beberapa perwakilan dari LSM Lira Kabupaten Probolinggo dan masyarakat dari Kecamatan Sukapura dan Lumbang masih beraudiensi dengan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa dan Kasi Intel, Yuni Priyono di aula setempat. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal