Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 16 Sep 2021 17:40 WIB

Tak Punya Sertifikat Vaksin, 5 Bulan Tak Dapat BLT DD, Ini Faktanya


					Tak Punya Sertifikat Vaksin, 5 Bulan Tak Dapat BLT DD, Ini Faktanya Perbesar

PAKUNIRAN,- Pencabutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk Matsari (66), warga RT 008, RW 004, Dusun Karanganyar, Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dipertanyakan. Pasalnya pencabutan itu diduga dilakukan sepihak.

Alasan bantuan dicabut karena Matsari enggan mengikuti program vaksinasi di desanya. Sehingga ia tidak memiliki sertifikat vaksin yang berujung pencabutan hak mendapatkan bantuan BLT DD sejak lima bulan lalu.

Keputusan tak masuk akal itu pun kemudian dipersoalkan oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo. Soalnya, kondisi kesehatan dan perekonomian Mastari sangat memprihatikan.

“Sudah lima bulan Pak Matsari ini tidak menerima bantuan tersebut. Padahal menurut kriteria, Matsari sangat masuk golongan penerima. Alasan pencabutan juga karena ia tidak memiliki sertifikat vaksin,” kata salah satu anggota LSM Lira, Suhartono, Kamis (16/9/2021).

Memang, lanjut Suhartono, salah satu persyaratan warga menerima BLT DD, harus memiliki sertifikat vaksin, bisa vaksin dosis pertama atau kedua. Akan tetapi, hal itu tidak semuanya berlaku, melainkan terdapat pengecualian untuk golongan tertentu.

“Kewajiban suntik vaksin bagi penerima bansos memang tertuang dalam surat Instruksi Bupati Probolinggo Nomor 4 tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19, tapi di sana sudah jelas pengecualiannya,” ujarnya.

Pada surat intruksi itu, sambung Suhartono, pada poin pertama disebutkan masyarakat yang hendak mencairkan bansos, harus melampirkan tanda bukti telah divaksin, minimal vaksin pertama. Poin berikutnya, jika tidak menunjukkan sertifikat, maka sanksinya penundaan hingga pencabutan.

“Lalu pada poin berikutnya, disebutkan ada pengecualian bagi penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas dan ini yang dialami Matsari,” katanya.

Menanggapi hal ini, Pj Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Sutomo mengatakan, jika sebenarnya tidak hanya soal tak memiliki sertifikat vaksin yang dipermasalahkan. Namun, ada hal lain yang dipersoalkan.

“Yang paling fatal, domisili yang bersangkutan sudah tidak di Desa Bucor Wetan. Tapi sudah pindah sama keluarganya ke Desa Sogaan (Kecamatan Pakuniran). Tidak hanya itu saja, bahkan rumahnya juga sudah tidak ada bentuknya lagi,” ungkap Sutomo.

Selain itu, kata Sutomo, kepindahannya Matsari ke Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran juga tidak ada pemberitahuan. Baik ke pihak desa atau pun ke pihak RT yang otomatis, Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berdomisili di Desa Bucor Wetan.

“Sudah, sudah kami cek ke rumahnya, dan memang tidak berbentuk bangunannya lagi. Dari situlah, meskipun sudah pindah domisili tapi KTP-nya masih warga Desa Bucor Wetan dan dia juga masih minta pencairan BLT DD-nya,” ujar Sutomo saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan