Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Pemerintahan · 14 Sep 2021 18:40 WIB

Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan


					Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan Perbesar

KRAKSAAN,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas munculnya sejumlah aliran yang diduga sesat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, banyak didapatkan informasi aliran kepercayaan dan kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau berbau radikal di Kabupaten Probolinggo. Sehingga masalah ini perlu disikapi dengan menggelar rakor.

David mengatakan, dari hasil informasi anggotanya, adanya paham aliran Syiah di Kecamatan Sumberasih, pengibaran bendera HTI, kegiatan salat telanjang di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar serta beberapa aliran lainnya.

“Termasuk banyaknya paham radikal lainnya yang sudah kami dengar. Oleh karena itu ke depannya perlu melakukan penyuluhan, dakwah keagamaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata David, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan dan dakwah keagamaan, menurut David, juga sangat berpengaruh besar untuk mencegah masyarakat awam dimasuki paham-paham radikalisme yang menyimpang dan tidak sejalan dengan ulama serta ideologi NKRI.

“Karena beberapa aliran sesat yang akhirnya dapat diatasi oleh Tim Pakem di Kabupaten Probolinggo melalui cara halus. Seperti Aliran Suci di Kecamatan Wonomerto, sudah tidak ada, menyembah matahari di Kecamatan Krucil dan Paiton dan aliran Poncosuro di Kecamatan Sumberasih, juga sudah diatasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, David meminta, peran serta masyarakat dalam membantu Bakorpakem mencari sumber-sumber isu aliran sesat itu. Jika didapati kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait.

“Sebelum meresahkan masyarakat luas, karena sejauh ini semuanya masih tidak terlalu fatal. Silakan laporkan saja baik ke Polres, TNI, pemerintah dan MUI jika ditemukan aliran, ajaran atau kegiatan menyimpang,” ujar pria yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan