Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2021 13:36 WIB

Ilegal, Banner Permintaan Maaf Relawan HATI Diminta Segera Dicopot


					Ilegal, Banner Permintaan Maaf Relawan HATI Diminta Segera Dicopot Perbesar

KRAKSAAN,- Tak sampai sepekan, bilboard raksasa yang berisi permintaan maaf dari relawan HATI (Hasan-Tantri), mulai disorot warga. Sebabnya, bilboard yang terpasang di jalan raya Kelurahan Semampir dan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga tanpa ijin.

Sejumlah aktivis pegiat anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo pun, menggeruduk kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Senin (6/9/21). Massa meminta agar banner yang terpasang di bilboard dicabut.

Sekretaris Daerah (Sekda) LSM LIRA, Deni Ilhami mengatakan, tuntutan pencabutan banner raksasa di dua titik di jalur pantura lantaran banner itu terbukti ilegal. Hal itu diketahui berdasarkan pengecekan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Probolinggo.

“Oleh karena itu, kedatangan kami ke sini (Satpol PP) dengan permintaan penertiban, pencopotan banner yang tidak berijin itu. Jangan mentang-mentang dari relawan bapak atau ibu seenaknya pasang, padahal legalitasnya tidak jelas,” kata Deni.

Selain itu, lanjut Deni, pernyataan atau pesan yang tersirat dalam dua banner raksasa dinilainya sangat melukai hati para pegiat anti korupsi dan khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sebab, relawan menganggap kasus hukum yang menjerat Hasan-Tantri hanya goresan luka.

“Padahal perbuatannya bukan menggoreskan luka, tapi luka dalam yang sampai saat ini masyarakat bersyukur atas tertangkapnya mereka. Selain itu, mereka menebus kesalahannya hanya dengan sebait doa, seharusnya itu segudang doa dalam artian taubatan nasuha,” ujar Deni.

Terpisah, Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengakui pemasangan banner raksasa di dua titik itu memang lepas dari pantauannya. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan atribut itu dipasang.

“Bahkan kami mengetahui adanya banner raksasa itu setelah gempar dari beritanya teman-teman. Perihal ijin itu bukan masuk ranah kami, dan pemberitahuan pasang banner itu juga tidak ada dari kami,” ungkap Budi saat ditemui di kantornya.

Perihal tuntutan dari pegiat anti korupsi, menurut Budi, pihaknyapun akan mengamini tuntutan massa dengan menurunkan banner. Akan tetapi, ia akan berkoordinasi dulu dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mobilisasi alat berat

“Hari ini akan kami turunkan, tapi berhubung penurunan itu membutuhkan alat-alat tentunya kami minta bantuan dari Damkar. Apalagi dua banner itu bukan seperti reklame di pinggir jalan-jalan ukurannya,” tutur mantan Pj Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal