Menu

Mode Gelap
Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:31 WIB

Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK


					Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK Perbesar

PROBOLINGGO,- Tidak hanya menggeledah kantor Bupati Probolinggo, di Jl. Panglima Sudirman Kraksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, di Jl. A. Yani, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, Penggeledahan rumah pribadi pasangan suami istri, Hasan Aminuddin dan P. Tantriana Sari berlangsung sekitar 3 jam. penggeledahan berlangsung tertutup, sehingga para awakmedia hanya dapat mengambil gambar dari luar rumah.

Tak hanya dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa halaman rumah mewah yang terletak di jantung Kota Probolinggo itu, termasuk bangunan tempat parkir di samping rumah Hasan. Bahkan interior Mitsubishi Pajero, yang terparkir di halaman samping juga digeledah.

Selain itu, tempat parkir mobil bekas kantor Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang berada di samping rumah pribadi Tantriana, tak luput dari penggeledahan. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Polres Probolinggo bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Pendopo Kabupaten Probolinggo sekaligus rumah dinas bupati. Rumah dinas bupati ini terletak di sebelah timur rumah pribadi Tantriana, dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021) dini hari.

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta.Tantriana dan Hasan lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, dua camat dan seorang ASN juga jadi tersangka. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal