Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 31 Agu 2021 13:24 WIB

Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati


					Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati Perbesar

KRAKSAAN,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo buka suara.

Jurnalis PANTURA7.com berhasil menemui orang “nomor 2” di lingkungan Pemkab Probolinggo usai rapat di Ruang Jabung lantai III Kantor Bupati Probolinggo. Dalam rapat tertutup itu, tampak hadir sejumlah pejabat utama, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono.

“Intinya kami tetap menghormati proses dan keputusan hukum. Namun pada prinsipnya kami dari jajaran pemerintahan tetap melaksanakan kewajiban kami dan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Selasa (31/8/2021).

Selain pejabat pemerintah lainnya, menurut Wabup Timbul, aktivitas ASN yang lainnya pun tetap serupa seperti hari-hari aktif biasanya. Hanya saja, karena masih tidak keseluruhan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Ya untuk sementara kami semuanya (menangani roda kepemerintahan), jadi untuk aktivitas masih berjalan seperti biasa, tapi karena masih PPKM Level 3 jadi ada yang dari rumahnya ada juga yang bekerja di kantor,” ungkap pria asal Kecamatan Maron ini.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo masih berada di KPK sejak Senin (30/8/2021). Mereka diperiksa atas dugaan kasus jual beli jabatan.

Bupati Tantri dan yang lainnya dijemput KPK sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadinya di Kota Probolinggo, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya, mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan