Imbas PPKM Darurat, Hotel Kawasan Bromo Terancam Bangkrut

SUKAPURA,- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, membuat pelaku usaha, khususnya pemilik hotel dan restoran di kawasan wisata Gunung Bromo kecewa. Kebijakan itu dinilai kian melumpuhkan geliat ekonomi di sektor pariwisata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin mengatakan, selama PPKM Darurat, tingkat hunian hotel kawasan wisata Gunung Bromo hanya berkisar 1 hingga 5 persen.

Tingkat hunian hotel atau tamu yang datang tersebut hanya menginap dengan tujuan bukan wisata namun karena kepentingan lain. Sementara, tingkat kunjungan untuk wisatawan, baik lokal maupun mancanegara hanya 0 persen.

“Dengan penerapa PPKM Darurat, banyak hotel di area wisata Gunung Bromo tidak operasional. Dalam artian buka namun hanya untuk bersih-bersih hotel, selain itu banyak karyawan yang libur karena sepinya pengunjung,” katanya, Rabu (22/7/21).

Pemilik hotel yang biasa dipanggil Yoyok ini menambahkan, sepinya pengunjung tak hanya di rasakan pengusaha hotel. Pemilik restoran, warung makan bahkan kafe pun yang mengalami nasib serupa.

“Apalagi dengan kebijakan baru yang hanya memperbolehkan konsumen makan di resto maksimal 30 menit,” keluh Yoyok.

Ditutupnya wisata Gunung Bromo sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli lalu, imbuh Yoyok, praktis membuat pengusaha hotel dan restoran tidak memiliki pemasukan.

“Saya berharap ada kebijakan atau peraturan pemerintah yang mendukung pengusaha hotel dan resto agar dapat operasional kembali, sehingga hotel dan resto agar tidak tutup,” imbuhnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Curi Motor Karyawan SPBU, Sejoli Pelaku Terekam CCTV

Baca Juga

Ada Pabrik Baru di Pasuruan, Siap Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Pasuruan,– Kabar gembira datang dari Jawa Timur. Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy …