Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi · 20 Jul 2021 18:55 WIB

PPKM Darurat Tak Pengaruhi Penjualan Sapi Kurban


					PPKM Darurat Tak Pengaruhi Penjualan Sapi Kurban Perbesar

BESUK,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Probolinggo rupanya tidak berpengaruh besar terhadap penjualan sapi kurban. Hal ini disambut gembira para peternak, karena tak sedikit sapinya terjual.

Muhammad Rozaqi (26) warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo mengatakan, jika selama masa PPKM Darurat yang tentunya juga berbarengan dengan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha sempat dikhawatirkan.

Kekhawatiran itu, menurut dia, di antaranya para peternak sapi takut pasar dibatasi ataupun ditutup seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu. Lalu banyaknya aturan PPKM Darurat terkait hewan kurban sehingga dianggap bisa berdampak buruk kepada penjualan sapi.

“Kan sudah tersebar berita-beritanya itu, terkait aturan PPKM, kami sempat was-was apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha jika penjualan sapi ini bermasalah dan juga berdampak kepada harga jualnya,” kata Rozaqi, Senin (20/7/2021).

Namun, menurut Rozaqi, hal itu justru berbanding terbalik, sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha penjualan sapi masih tetap normal. Bahkan, dampak positifnya harga jualnya malah semakin melonjak dibandingkan tahun 2020 lalu.

Saat ini, sambung Rozaqi, untuk harga sapi kecil biasanya harga pasaran Rp7 juta. Sedangkan sapi umur 3-4 bulan harganya meningkat mencapai Rp8 juta-Rp10 juta. Hal ini, berbeda lagi dengan sapi yang biasa diburu warga untuk kurban.

“Untuk harga sapi siap kurban besar itu biasanya harga pasaran Rp17 jutaan dan untuk sekarang sudah di kisaran Rp19 sampai Rp20 jataan. Jadi tidak pengaruhnya sama sekali masa PPKM Darurat, selagi taat aturan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya memang tidak terlalu meminta banyak kepada warga, selain hanya mentaati peraturan dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Karena ini kebijakan, jadi sudah sepatutnya diikuti. Ya jika selama PPKM Darurat tidak ada masalah dengan sapi atau selainnya alhamdulilah, kami turut senang. Semoga tetap taat prokes lagi dan angka penularan pasien positif bisa berkurang,” ujar Ugas. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Trending di Ekonomi