Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 14 Jul 2021 16:55 WIB

7 Jalan di Kraksaan Ditutup, Abang Becak dan Pedagang Meradang


					7 Jalan di Kraksaan Ditutup, Abang Becak dan Pedagang Meradang Perbesar

KRAKSAAN, Dinilai mobilitas masyarakat masih tinggi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat langsung disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo. Caranya dengan menutup tujuh jalan protokol di Kecamatan Kraksaan.

Ketujuh ruas jalan itu di antaranya, Jalan Djuanda, Kelurahan Patokan, lalu Jalan dr. Mohamad Saleh, jalan menuju Taman Sumberlele (SL) Park. Sementara lima jalan lainnya sudah ditutup sebelumnya, salah satunya jalan di Alun-alun Kota Kraksaan, dan pertigaan Gedung Sasana Krida.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Tatok Krismarhento mengatakan, alasan penutupan ini karena mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat dinilai masih tinggi. Salah satunya, banyak djumpai warga keluar rumah tanpa ada keperluan yang jelas.

“Jika ada keperluan pergi ke warung, silakan tidak ada larangan tapi aturannya tetap harus dibungkus. Sehingga alternatif mencegah mobilitas warga dengan menutup sementara jalan-jalan tertentu,” kata Totok, Rabu (14/7/2021).

Penutupan jalan ini, tentunya banyak keluhan dari warga, terlebih warga yang memang sumber penghasilannya dari sekitar jalan tersebut. Salah satunya dikeluhkan oleh Murtadho, penjual kopi di timur Alun-alun Kota Kraksaan yang saat ini terpaksa harus tutup.

“Sebelum berpikir untuk menutup jalan, seharusnya dikaji dulu lah, pikirkan kami yang saat ini penghasilan dari penjualan saja tidak seberapa ditambah lagi menutup jalan yang terpaksa harus tutup toko juga. Mau cari di mana lagi uang,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Zaenal, tukang becak yang mangkal di pertigaan Jalan Djuanda tidak bisa menutupi kekecewaannya. Menurutnya, sejak PPKM ini saja, tiap harinya ia hanya mampu memuat satu orang, dengan ongkos Rp5 ribu rupiah setiap harinya.

“Kalau sudah ditutup, bagaimana akan mendapatkan penumpang. Sedangkan pekerjaan satu-satunya adalah tukang becak, mau makan apa nanti saya ini. Tidak usah ditutup diberlakukan ini saja (PPKM Darurat) sudah jarang dapat penumpang kok malah makin ditutup,” curhatnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan