Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Siap Digelar, 15.171 Peserta Terdaftar Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan 1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3 Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

Pemerintahan · 3 Jul 2021 21:57 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang


					Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang Perbesar

MAYANGAN,- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali, mulai hari ini Sabtu (3/7/21). Pemberlakuan PPKM Darurat tak terkecuali juga diterapkan di Kota Probolinggo.

Namun di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo justru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

Kunjungan kerja tersebut, kabarnya untuk sosialisasi sekaligus membahas peraturan daerah inisiatif tentang disabilitas dengan para akademisi di perguruan tinggi tujuan.

Kegiatan kunker itu diketahui setelah sebuah bus pariwisata terparkir di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo. Hal itu diperkuat dengan pengakuan salah satu staf kesekretariatan dewan, saat ditanya wartawan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Sri Wahyuningsih saat dikonfirmasi meminta para awak media agar konfirmasi langsung ke Ketua Komisi, Agus Riyanto. Sementara saat dihubungi via seluler, tidak ada respon dari politisi PDI-P itu

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riunto menyebut perjalanan keluar kota para wakil rakyat itu bukan dalam rangka kunker, melainkan sosialisasi peraturan daerah tentang disabilitas.

“Tujuan kita di Malang yakni ke Universitas Brawijaya. Perda disabilitas ini akan kita bahas bersama, melalui naskah akademik yang telah disiapkan oleh kampus,” aku Rohit.

Politisi PPP tersebut menilai kaum disabilitas berhak bekerja di perusahaan karena mereka memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya. Oleh karenanya, dewan wajib memperjuangkan nasib kelompok disabilitas, salah satunya dengan kunker ke Malang.

Sementara terkait PPKM Darurat yang diterapkan, Robit berharap kegiatan masyarakat yang tak melanggar prokes setidaknya ada toleransi. “Sehingga pemerintah bisa bijak dalam hal ini,” jelasnya.

Ia juga membeberkan soal kabar keberangkatan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke Malang. Menurutnya, ada 17 orang yang bakal naik bus untuk kunker ke Malang

“Dintaranya anggota kyomisi III, pendamping dan bagian persidangan. Keberangkatannya pun sudah memenuhi syarat, karena sebelumnya sudah mengikuti Vaksinasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan

22 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo

22 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Trending di Pemerintahan