Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Pemerintahan · 30 Jun 2021 18:38 WIB

Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas


					Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas Perbesar

KRAKSAAN,- Munculnya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Lulusan Sekolah oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, diamini oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 setempat.

Bahkan, dalam hal ini pihak satgas tidak main-main jika nantinya didapati laporan pelaksanaan wisuda dengan mengundang kerumunan akan segera dibubarkan. Hal itu juga diminta diperhatikan oleh seluruh satgas di desa atau kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

“Pertama, karena memang lonjakan kasus beberapa hari terakhir, lalu Kalaksa Covid-19 dalam hal ini Ibu Bupati memang tidak berkenan adanya kegiatan mengundang kerumunan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, Rabu (30/6/2021).

Sebelum SE larangan pelaksanaan wisuda keluar, menurut dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Satgas Penegakan Hukum dalam hal ini meliputi Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kapolres Probolinggo (AKBP Teuku Arsya Khadafi) kan juga sudah menginstruksikan kepada jajaran polsek di wilayah hukumnya agat tidak memberikan izin kepada warga yang hendak mengadakan kegiatan dengan mengundang massa,” katanya.

Sekalipun, menurut perempuan asal Balikpapan ini, dalam wisuda nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap akan dibubarkan. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah khususnya Kabupaten Probolinggo menjadi pertimbangan.

“Sekalipun sudah di-swab atau sebagainya, tetap tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengundang massa, tetap akan dibubarkan. Tapi berbeda jika pelaksanaan wisudanya akan digelar daring atau online karena yang dianjurkan memang seperti itu,” tutur dr. Viro.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Trending di Pemerintahan