Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 19:38 WIB

Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi


					Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Arisan online kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tiga ibu rumah tangga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (2/6/2021) sore. Mereka melaporkan pengelola (owner) arisan online, Himmaturrizka (32), yang diduga istri anggota TNI yang berdinas di Jember.

Informasinya, Rizka, panggilan Himmaturrizka merpakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berdomisili di Asmil Yonif 509 Kostrad yang bermarkas di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Ketiga emak-emak yang mendatangi mapolres itu masing-masing, Adelia Rabi Permatasari (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Adela Ismi Sandra (23) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dan Agustin Lutfi Prihatin (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Mereka mengadu ke Polres Probolinggo setelah uang arisan yang diikuti sejak empat bulan lalu atau sejak Januari 2021 tidak ada kejelasan. Hingga bulan April lalu mereka mengaku tertipu sekitar Rp40 juta. Mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal terlapor tetapi belum ada kejelasan kapan uangnya kembali.

“Yang ikut itu tidak hanya kami, tapi yang melapor ke pihak kepolisian masih kami bertiga ini. Kalau ditotal keseluruhan sama yang belum laporan itu kerugiannya sampai sekitar Rp500 juta,” kata Agustin saat ditemui di ruang SPKT Polres Probolinggo.

Sejatinya, sambung Agustin, pihaknya dengan anggota lainnya sudah mendatangi kediaman terlapor di Jember, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka sempat sedikit adu mulut (cekcok) dengan anggota di lokasi.

“Ada empat mobil yang datang ke sana ingin bertemu dengan dia (Himmaturrizka) tapi tetap tidak ada hasilnya. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman jika melaporkan kasus ini kepada polisi, uang kami tidak akan dikembalikan,” katanya.

Terpisah, petugas SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online. Menurutnya, beberapa bukti sudah diterima, salah satunya bukti percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya.

“Sudah, sudah kami terima. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal