Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 19:38 WIB

Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi


					Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Arisan online kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tiga ibu rumah tangga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (2/6/2021) sore. Mereka melaporkan pengelola (owner) arisan online, Himmaturrizka (32), yang diduga istri anggota TNI yang berdinas di Jember.

Informasinya, Rizka, panggilan Himmaturrizka merpakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berdomisili di Asmil Yonif 509 Kostrad yang bermarkas di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Ketiga emak-emak yang mendatangi mapolres itu masing-masing, Adelia Rabi Permatasari (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Adela Ismi Sandra (23) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dan Agustin Lutfi Prihatin (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Mereka mengadu ke Polres Probolinggo setelah uang arisan yang diikuti sejak empat bulan lalu atau sejak Januari 2021 tidak ada kejelasan. Hingga bulan April lalu mereka mengaku tertipu sekitar Rp40 juta. Mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal terlapor tetapi belum ada kejelasan kapan uangnya kembali.

“Yang ikut itu tidak hanya kami, tapi yang melapor ke pihak kepolisian masih kami bertiga ini. Kalau ditotal keseluruhan sama yang belum laporan itu kerugiannya sampai sekitar Rp500 juta,” kata Agustin saat ditemui di ruang SPKT Polres Probolinggo.

Sejatinya, sambung Agustin, pihaknya dengan anggota lainnya sudah mendatangi kediaman terlapor di Jember, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka sempat sedikit adu mulut (cekcok) dengan anggota di lokasi.

“Ada empat mobil yang datang ke sana ingin bertemu dengan dia (Himmaturrizka) tapi tetap tidak ada hasilnya. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman jika melaporkan kasus ini kepada polisi, uang kami tidak akan dikembalikan,” katanya.

Terpisah, petugas SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online. Menurutnya, beberapa bukti sudah diterima, salah satunya bukti percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya.

“Sudah, sudah kami terima. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal