Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 16:43 WIB

Pemkab Pasuruan Siapkan Sanksi untuk Oknum Guru Cabul di Purwosari, Tunggu Inkrah


					Pemkab Pasuruan Siapkan Sanksi untuk Oknum Guru Cabul di Purwosari, Tunggu Inkrah Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Pendidikan, mengaku sangat menyayangkan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Ketuwon, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari. Meski demikian, sanksi kepada pelaku belum diberikan.

“Saya sangat menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Wahyuni kepada PANTURA7.com, melalui sambungan telpon, Rabu (26/5/2021).

Menurut Ninuk, pihaknya pasti akan memberikan sanksi kepada guru bejat berinisial Y-R (43) itu. Hanya saja, jenis sanksi yang bakal dijatuhkan masih menunggu proses hukum rampung.

“(Kasusnya) masih ditangani kepolisian. Iya kita tunggu hasil putusan pengadilan. Jika nanti putusan pengadilan sudah dibacakan dan dinyatakan inkrah, baru kami bisa proses,” janjinya.

Diberitakan sebelumnya, Y-R ditangkap warga pada Minggu (23/5/2021) siang. Sebelum ditangkap ia sempat dimassa oleh warga seusai mencabuli Bunga (nama samaran, red) di toilet sekolah.

Sebelum perbuatan asusila itu terjadi, pelaku membimbing korban latihan voli di halaman sekolah. Namun saat korban ke kamar mandi, pelaku membuntuti lalu melancarkan aksinya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal