Menu

Mode Gelap
Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 12:51 WIB

Penganiaya Karyawan Rumah Makan Ditangkap, Pelaku Tunangan Korban


					Penganiaya Karyawan Rumah Makan Ditangkap, Pelaku Tunangan Korban Perbesar

PASURUAN,- Pria terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan muda di rumah makan ayam geprek di Ruko Grand Parimas, Jl. Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, akhirnya ditangkap polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku memukuli korban karena tersinggung.

Pria berinisial A-B-C (26) itu diciduk polisi di rumah di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pasq Selasa (25/5/2021) sore. Pelaku merupakan tunangan korban.

“Pelaku sudah ditangkap, yang bersangkutan dengan inisial A-B-C ditangkap di rumahnya, di wilayah Kecamatan Grati. Pelaku ini baru tunangan dengan korban bulan Februari kemarin,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Arman.

Motif pemukulan itu, dijelaskan AKBP Arman, dilatarbelakangi rasa tersinggung pelaku terhadap korban. Sebab selama 4 hari terakhir pelaku tidak disapa oleh korban.

Pemicunya, korban sempat ditampar oleh pelaku. Setelah itu, tidak ada kontak antara pelaku dengan korban. “Kemudian pelaku datang di hari Minggu kemarin ngajak ngomong. Tapi si perempuan tidak mau melayani karena lagi sibuk kerja,” papar Kapolres.

Karena korban tidak merespon, membuat pelaku kalap. “Korban diajak ngomong tidak mau, karena sibuk melayani pelanggan. Si laki-laki ini akhirnya marah, kesal, kemudian ditampari sesuai video yang viral itu,” imbuhnya.

Ditanya pelaku mabuk atau tidak saat kejadian berlangsung, Kapolres mengatakan, belum mengetahui hal itu. Hanya saja selama ini, pelaku dikenal kerap mengkonsumsi minuman keras.

“Yang bersangkutan saat ini sudah ditangkap. Kita dalami kasusnya,” pungkas Kapolres.

Diketahui, sebuah video berisi adegan pemukulan terhadap wanita beredar luas di media sosial. Kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV terjadi pada Minggu (23/5/2021) malam. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal