Menu

Mode Gelap
Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2021 17:05 WIB

Biduan Dangdut Bantah Sandera Pelajar untuk Puaskan Birahinya


					Biduan Dangdut Bantah Sandera Pelajar untuk Puaskan Birahinya Perbesar

MAYANGAN,- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan biduan dangdut berinisial D-A-P, (28), warga Kecamatan Kanigaran kepada F-A, (16) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, terus bergulir. Sabtu (24/04/21) siang, D-A-P memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, terlapor datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di kantor kepolisian, janda dengan 1 anak itu diperiksa selama sekitar 1 jam di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dari hasil pemeriksaan, terlapor ini mengaku tidak melakukan pencabulan sebagaimana yang disangkakan korban atau pelapor. Saat korban bersamanya selama tiga hari, selain ada korban juga ada saksi, mulai dari teman terlapor serta orang tua dari terduga pelaku,” jelas Heri.

Selain memeriksa terlapor, imbuh Heri, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu lokasi dugaan pencabulan, yang berada di wilayah Kecamatan Kanigaran. Heri berjanji, kasus asusila itu akan dikuak hingga tuntas.

Dijelaskan Heri, penyidik juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelatanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), untuk melakukan pendampingan terhadap pelapor atau korban.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Selanjutnya, kita akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain,” Heri menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, F-A melaporkan D-A-P ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/21) lalu. Remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar itu mengaku dicekoki miras dan disandera D-A-P selama 3 hari.

Selama dibawa D-A-P, FA mengklaim menjadi korban pencabulan dan objek pelampiasan nafsu D-A-P. Tidak terima dengan perlakuan D-A-P, F-A lantas melaporkan kejadian itu ke polisi bersama ayahnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal