Menu

Mode Gelap
Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2021 18:34 WIB

Gara-gara Video Mesra di Tik-tok, Pria Wonomerto Tewas Dibacok


					Gara-gara Video Mesra di Tik-tok, Pria Wonomerto Tewas Dibacok Perbesar

MAYANGAN,- Penyebab kematian Nofan Syahroni (26), warga Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wononerto, Kabupaten Probolinggo, menemui titik terang. Peristiwa berdarah itu dipicu terjalinnya cinta terlarang antara korban dengan mantan istri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, satu jam pasca kejadian, terduga pelaku berhasil dibekuk di rumahnya saat sedang tidur. Ia adalah AM (34), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran,

Berdasarkan pengakuan AM kepada polisi, ia mengaku nekad menghabisi nyawa korban karena ia sakit hati mantan istrinya diselingkuhi. Cinta terlarang itu diketahui pelaku kala ia menemukan video mesra antara mantan istrinya dengan korban di Tik-tok.

“Saat kejadian, pelaku dan korban tidak sengaja bertemu, karena pelaku kesehariannya merupakan pencari madu klanceng, maka saat pelaku bertemu korban, ia spontan menganiyaya korban dengan clurit yang dibawanya,” kata Heri, Senin (12/4/21).

Dugaan perselingkuhan antara korban dengan mantan istri pelaku, US, terjadi saat US masih menjadi istri sah pelaku. Hubungan pasangan suami-istri (pasutri) ini kemudian retak ditengah jalan.

“Saat pelaku masih menjalin hubungan suami-istri dengan US, korban sempat menjalin hubungan dengan istri pelaku. Ketika pelaku cerai dengan istrinya, pelaku mengetahui hubungan itu dari Tik-tok mantan istrinya itu. Atas dasar itulah, pelaku menganiya korban,” imbuh Heri.

Saat ini, lanjut Heri, pelaku berada dalam sel tahanan Mapolres Probolingggo Kota. Pelaku terancam pasal 338 junto pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” Heri menegaskan.

Diketahui, Nofan Syahroni ditemukan tewas bersimbah darah di jalan setapak Desa Tunggak Cerme, Minggu (12/4/21) petang. Tak jauh dari jasad korban, ditemukan Honda Mega Pro milik korban. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal