Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Advertorial · 25 Feb 2021 12:48 WIB

Tak Ingin Dikuasai Investor Luar, Warga Sariwani Sertifikatkan Tanah


					Tak Ingin Dikuasai Investor Luar, Warga Sariwani Sertifikatkan Tanah Perbesar

SUKAPURA-PANTURA7.com, Masyarakat Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo menerima sebanyak 1.091 lembar sertifikat hak milik (SHM) atas tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Probolinggo, Putut Tantriana Sari, Kamis (25/2/2021) kepada empat warga desa setempat. Penyerahan sertifikat di spot wisata Bukit Seribu Selfi itu dihadiri masyarakat dan tokoh adat di Kecamatan Sukapura.

Usai menyerahkan sertifikat, Bupati Tantri mengapresiasi jajaran Forkopimka Sukapura beserta jajaran aparatur desa dan seluruh masyarakat Desa Sariwani atas support dan kebersamaanya dalam mensukseskan program tersebut. Terlebih Kecamatan Sukapura merupakan pilot project.

“Insya-Allah target kita seluruh lahan di wilayah Kecamatan Sukapura akan sudah tersertifikasi semua di tahun 2021. Berapa pun biaya yang ditetapkan boleh saja senyampang telah dihitung sesuai dengan operasional dan kesepakatan dalam musyawarah bersama masyarakat dan tidak melebihi batas maksimal biaya yang telah ditetapkan Pemkab Probolinggo sebesar Rp550 ribu,” jelasnya.

DESA SARIWANI : Bupati Probolinggo , Puput Tantriana Sari memberi sambutan sebelum memberikan sertifikat tanah ke warga Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. (Foto : ist).

Dalam hal ini, bupati dua periode ini menekankan, agar sertifikat tanah dipergunakan dengan baik. Karena, adanya penetapan Peraturan Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Sukapura untuk mengatur jual beli tanah, menjadi perhatian bagi masyarakat dan investor.

“Ini adalah investasi kita, mungkin saat ini belum begitu terasa, namun seiring perubahan zaman dan perkembangannya pada 10 atau 20 tahun ke depan, kita pasti akan menyadari bahwa hal ini akan menjadi kekayaan kita dan akan menjadi warisan yang baik bagi anak cucu kita kelak,” ungkap Bupati Tantri.

Oleh karena itu, bupati meminta kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sukapura, agar tidak salah mempergunakan tanah. Sebab, ia tidak ingin tanah di Kecamatan Sukapura dikuasai oleh investor dari luar daerah.

“Tujuannya, agar ke depannya tidak lagi dengan mudah melakukan jual beli lahan di Kecamatan Sukapura, agar kekayaannya ini tidak salah rawat seperti di beberapa daerah wisata lain yang aset-asetnya dikuasai oleh investor dari luar, bukan dari masyarakat,” tutupnya. (ADV)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan