Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Peristiwa · 21 Feb 2021 10:41 WIB

Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur


					Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendesak Kepala Desa (Kades) setempat mudur dari jabatannya. Desakan ini dipicu perbuatan sang kades, yang dinilai amoral.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kepuh, Sodik menjelaskan, warga marah karena geram atas perbuatan Kades, Z-Z, yang diduga masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari.

Perbuatan yang dianggap menyalahi etika itu, terjadi Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu. Guna melampiaskan amarahnya, warga lalu melurug kantor desa dengan membawa sejumlah poster tuntutan, Minggu (21/2/2021).

“Yang ditakutkan kedepan nanti tambah merembet-merembet,” kata Sodikk kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum pertemuan dengan tokoh desa itu, imbuh Sodik, ia didatangi sejumlah tokoh masyarakat, yang menyampaikan permintaan agar Kades segera mundur.

“Jawaban saya, karena sebelum itu saya dipanggil Pak Camat, sementara ini BPD dilarang bergerak oleh Camat, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian,” bener dia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan, Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari keluarga Kades dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, jika Kades bersedia mengundurkan diri maka proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Aspirasi dari masyarakat, semuanya ingin kades mengundurkan diri,” Fariandi menegaskan.

Ditanya soal mekanisme pengunduran diri kades, menurut Fariandi, nantinya BPD yang akan menampung aspirasi masyarakat, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.

“Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada Bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas dia. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dipulangkan ke Jember, Gunakan 18 Ambulans

14 September 2025 - 18:34 WIB

Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 17:13 WIB

Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas

14 September 2025 - 15:41 WIB

Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

12 September 2025 - 13:38 WIB

Duh! Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo, Sengaja Dibuang?

12 September 2025 - 08:59 WIB

Trending di Peristiwa