Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Peristiwa · 21 Feb 2021 10:41 WIB

Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur


					Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendesak Kepala Desa (Kades) setempat mudur dari jabatannya. Desakan ini dipicu perbuatan sang kades, yang dinilai amoral.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kepuh, Sodik menjelaskan, warga marah karena geram atas perbuatan Kades, Z-Z, yang diduga masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari.

Perbuatan yang dianggap menyalahi etika itu, terjadi Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu. Guna melampiaskan amarahnya, warga lalu melurug kantor desa dengan membawa sejumlah poster tuntutan, Minggu (21/2/2021).

“Yang ditakutkan kedepan nanti tambah merembet-merembet,” kata Sodikk kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum pertemuan dengan tokoh desa itu, imbuh Sodik, ia didatangi sejumlah tokoh masyarakat, yang menyampaikan permintaan agar Kades segera mundur.

“Jawaban saya, karena sebelum itu saya dipanggil Pak Camat, sementara ini BPD dilarang bergerak oleh Camat, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian,” bener dia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan, Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari keluarga Kades dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, jika Kades bersedia mengundurkan diri maka proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Aspirasi dari masyarakat, semuanya ingin kades mengundurkan diri,” Fariandi menegaskan.

Ditanya soal mekanisme pengunduran diri kades, menurut Fariandi, nantinya BPD yang akan menampung aspirasi masyarakat, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.

“Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada Bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas dia. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

14 Juli 2025 - 17:56 WIB

Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang

14 Juli 2025 - 11:59 WIB

Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

13 Juli 2025 - 19:12 WIB

Tembok SDN Kalipang 1 Dibobol Tengah Malam, Pencuri Kabur Usai Kepergok Penjaga

13 Juli 2025 - 18:34 WIB

Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Disambut Suasana Haru

12 Juli 2025 - 16:06 WIB

Trending di Peristiwa