Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 26 Jan 2021 10:38 WIB

Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi


					Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pada awal 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberlakukan tiket masuk (retribusi) bagi pengunjung Alun-alun Kota Kraksaan. Penarikan retribusi dilakukan sejak awal Januari lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, penarikan retribusi bagi pengunjung alun-alun tak lepas dari maraknya pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 2020 lalu. Sehingga, pihaknya perlu menyediakan jasa juru parkir (jukir).

“Ini juga sebagai upaya dari kami dalam menekan curanmor jadi kami sediakan jasa jukir. Untuk penarikan retribusinya tidak dalam sepekan penuh, tetapi cuma tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Heri, Selasa (26/1/2021).

Penyediaan jukir di alun-alun, kata Heri, sejatinya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, dengan keterbatasan jukir, program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun ini. Meski begitu, tidak semua lokasi di Alun-alun Kota Kraksaan ada layanan tersebut.

“Memang sudah ada rencana dari tahun lalu biar lebih aman, karena seringkali ada kejadian. Kalau untuk lokasi itu di sebelah barat dan timur alun-alun, sengaja tidak ditaruh di depan biar tidak menggangu pemandangan,” jelas Heri.

Selain untuk mencegah maraknya curanmor, Heri menambahkan, retribusi bagi pengunjung alun-alun juga untuk menunjuang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub yang pada tahun 2020 tak mencapai target.

“Retribusinya akan ditarik tidak per kepala, tapi tiap motor saja. Permulaan kami menarik retribusi sebesar Rp1.000-2.000. Ini juga kami targetkan untuk menunjang PAD yang tahun kemarin belum mencapai target,” ungkap Heri saat dikonfirmasi via selular. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan