Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 26 Jan 2021 10:38 WIB

Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi


					Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pada awal 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberlakukan tiket masuk (retribusi) bagi pengunjung Alun-alun Kota Kraksaan. Penarikan retribusi dilakukan sejak awal Januari lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, penarikan retribusi bagi pengunjung alun-alun tak lepas dari maraknya pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 2020 lalu. Sehingga, pihaknya perlu menyediakan jasa juru parkir (jukir).

“Ini juga sebagai upaya dari kami dalam menekan curanmor jadi kami sediakan jasa jukir. Untuk penarikan retribusinya tidak dalam sepekan penuh, tetapi cuma tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Heri, Selasa (26/1/2021).

Penyediaan jukir di alun-alun, kata Heri, sejatinya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, dengan keterbatasan jukir, program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun ini. Meski begitu, tidak semua lokasi di Alun-alun Kota Kraksaan ada layanan tersebut.

“Memang sudah ada rencana dari tahun lalu biar lebih aman, karena seringkali ada kejadian. Kalau untuk lokasi itu di sebelah barat dan timur alun-alun, sengaja tidak ditaruh di depan biar tidak menggangu pemandangan,” jelas Heri.

Selain untuk mencegah maraknya curanmor, Heri menambahkan, retribusi bagi pengunjung alun-alun juga untuk menunjuang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub yang pada tahun 2020 tak mencapai target.

“Retribusinya akan ditarik tidak per kepala, tapi tiap motor saja. Permulaan kami menarik retribusi sebesar Rp1.000-2.000. Ini juga kami targetkan untuk menunjang PAD yang tahun kemarin belum mencapai target,” ungkap Heri saat dikonfirmasi via selular. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 293 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan