Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Peristiwa · 15 Jan 2021 11:15 WIB

Telan Korban Jiwa, Galian C Ilegal di Pakuniran Diusulkan Tutup


					Telan Korban Jiwa, Galian C Ilegal di Pakuniran Diusulkan Tutup Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Insiden meninggalnya pekerja galian C (pasir dan batu/sirtu) di aliran Sungai Pancarglagas, Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran langsung direaksi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo.

Penambangan sirtu tradisional itu hingga kini masih belum memiliki izin dan sudah ditutup pada November 2019 silam. Warga sekitar menilai, aktivitas tambang liar itu merusak lingkungan sungai.

“Nah, sampai akhirnya kami mendapatkan informasi, ada pekerja tambang dari warga sekitar yang meninggal dunia setelah tertimbun sirtu,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, Jumat (15/1/2021).

Budi menambahkan, saat penutupan tambang, 2019 lalu, Satpol PP telah memasang sekitar 20 banner di empat titik galian C sebagai tanda penambangan tersebut ditutup. Namun, dari informasi Satpol PP kecamatan, banner itu sudah tak didapati lagi di lokasi.

“Untuk sekarang, karena kami tidak mau dibilang hanya diam saja, kami akan melakukan rapat dengan pimpinan dan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat untuk membahas penutupannya,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini.

Terpisah, Kapolsek Pakuniran, AKP Haby Sutoko mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line). “Selanjutnya, kami juga meminta untuk tidak ada aktivitas apa pun di TKP,” tutur Haby.

Diketahui sebelumnya, Suhan (49) warga setempat, pekerja galian C tewas di Sungai Pancarglagas, Desa Glagah. Ia tewas akibat tertimbun material galian saat bekerja besama empat rekannya, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Trending di Peristiwa