Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 12 Jan 2021 09:22 WIB

MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci


					MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Vaksinisasi massal yang direncanakan digelar mulai Kamis (14/1/2021) mendatang mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Merujuk fatwa MUI pusat, MUI setempat menyatakan, vaksin sinovac halal dan suci.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. Ia mengamini fatwa MUI pusat Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produksi Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma.

Dikatakan Yasin, adanya vaksin merupakan salah satu ikhtiar di masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, sebagai bentuk pencegahan penularan virus asal Wuhan, China tersebut melalui vaksinisasi.

“Segala obat atau vaksin yang akan diproduksi umat Islam, wajib hukumnya diketahui dan diyakini kesuciannya. Sedangkan untuk vaksin Sinovac ini tidak ada penggunaan bahan dari turunan babi atau bahan yang diharamkan dalam Islam,” kata Yasin, Selasa (12/1/2021).

Maka dari itu, lanjut Yasin, ketentuan hukum vaksin Sinovac adalah suci dan halal. Sehingga boleh digunakan umat Islam sepanjang terjamin keamanannya serta dinyatakan memenuhi kualifikasi dari keputusan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) RI.

“Maka dari itu masyakarat tidak perlu ragu lagi, sudah ada fatwa dari MUI pusat dan jangan terpengaruh informasi liar yang belum diketahui dan tidak jelas sumbernya. Ikuti saja kebijakan pemerintah BPOM dan MUI pusat,” ungkap Yasin.

Sekedar informasi, sebanyak 3.626 nakes, disusul petugas pelayan publik sejumlah 1.652 orang bakal divaksin sebagai kelompok prioritas. Meski begitu, dalam vaksinisasi tersebut, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo tak menjamin warga aman dari virus jika tak mematuhi protokol kesehatan. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan