Menu

Mode Gelap
3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

Gaya Hidup · 20 Des 2020 12:15 WIB

Wali Kota Probolinggo Larang Warganya Rayakan Tahun Baru


					Wali Kota Probolinggo Larang Warganya Rayakan Tahun Baru Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Lonjakan kasus Covid-19 yang kian tak terkendali di Kota Probolinggo, membuat Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengambil sejumlah kebijakan taktis. Salah satunya, melarang warganya merayakan tahun baru.

Larangan merayakan tahun baru 2021 itu tertuang dalam surat edaran (SE), yang berlaku sejak Sabtu (19/12/2020). Dalam SE itu, Wali Kota memerintahkan para camat, lurah, ketua RT dan RW se-Kota Probolinggo untuk melarang setiap orang melakukan perayaan tahun baru.

“Baik itu dilakukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” kata Wali Kota.

SE itu juga ditujukan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Probolinggo. “Karena penanggulangan Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama,” papar Wali Kota.

Selain larangan merayakan tahun baru, dalam SE itu Wali Kota juga melarang restoran, cafe, toko, swalayan dan usaha lainnya buka hingga larut malam. Jam operasional tempat usaha dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo ditopang TNI/Polri, memasifkan operasi yustisi. Warga yang terjaring, langsung digiring untuk menjalani rapid test antigen.

“Kita melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak tertib, tidak memakai masker dan bergerombol,” kata Wali Kota menyikapi tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerahnya.

Hingga Minggu (20/20/2020) petang, kasus Covid-19 di Kota Probolinggo mencapai 1.238 pasien, naik dua kali lipat dibandingkan awal November lalu. Sementara pasien dirawat 271 orang dan pasien meninggal 85 kasus. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Trending di Gaya Hidup