Menu

Mode Gelap
Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2020 05:57 WIB

Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’


					Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’ Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dua petugas bank syariah di Kabupaten Probolinggo ‘kecele’. Mereka harus mengganti uang milik bank dengan uang pribadinya setelah uang yang ditarik dari nasabah ternyata palsu.

Kedua petugas bank yang apes tersebut adalah D-K (27) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces dan U-A (27) asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ada 3 lembar uang palsu yang diterima keduanya dari nasabah usai melakukan penagihan.

Uang senilai Rp120 ribu itu diketahui palsu saat keduanya hendak menyetorkan uang dari nasabah ke bank. Setelah dicek melalui mesin, ternyata uang tiga lembar berupa 2 lembar Rp 50 ribu dan selembar Rp 20 ribu palsu.

“Kebetulan uang yang hendak kami setor itu dikumpulkan, jadi kami tidak tahu uang tersebut punya nasabah yang mana karena dalam waktu 3 hari kami mengambil angsuran di dua desa di Kecamatan Krucil,” kata U-A, Jum’at (20/11/2020).

U-A menduga, ia mendapati uang palsu tersebut dalam penagihan yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Pertama pada Senin (16/11/), didapati Rp 50 ribu, lalu Selasa (17/11) diperoleh Rp 20 ribu. Terakhir, Rabu (18/11) didapati Rp 50 ribu.

“Mulai dari hari Senin sampai Rabu itu kami berdua mengambil angsuran di dua desa, pertama di Desa Tambelang dan di Desa Kertosuko. Untungnya hanya 3 lembar saja yang palsu,” ungkap U-A via sambungan seluler.

Sebagai konsekuensi, tuturnya, dia dan D-K harus mengeluarkan kocek dari dompet pribadinya untuk mengganti uang palsu dari nasabah ke bank tempatnya bekerja. Namun ia tidak berencana melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Saya tidak melapor ke pihak berwajib. Semoga saja tidak terjadi lagi,” harap perempuan dengan 1 anak ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal