Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2020 05:57 WIB

Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’


					Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’ Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dua petugas bank syariah di Kabupaten Probolinggo ‘kecele’. Mereka harus mengganti uang milik bank dengan uang pribadinya setelah uang yang ditarik dari nasabah ternyata palsu.

Kedua petugas bank yang apes tersebut adalah D-K (27) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces dan U-A (27) asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ada 3 lembar uang palsu yang diterima keduanya dari nasabah usai melakukan penagihan.

Uang senilai Rp120 ribu itu diketahui palsu saat keduanya hendak menyetorkan uang dari nasabah ke bank. Setelah dicek melalui mesin, ternyata uang tiga lembar berupa 2 lembar Rp 50 ribu dan selembar Rp 20 ribu palsu.

“Kebetulan uang yang hendak kami setor itu dikumpulkan, jadi kami tidak tahu uang tersebut punya nasabah yang mana karena dalam waktu 3 hari kami mengambil angsuran di dua desa di Kecamatan Krucil,” kata U-A, Jum’at (20/11/2020).

U-A menduga, ia mendapati uang palsu tersebut dalam penagihan yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Pertama pada Senin (16/11/), didapati Rp 50 ribu, lalu Selasa (17/11) diperoleh Rp 20 ribu. Terakhir, Rabu (18/11) didapati Rp 50 ribu.

“Mulai dari hari Senin sampai Rabu itu kami berdua mengambil angsuran di dua desa, pertama di Desa Tambelang dan di Desa Kertosuko. Untungnya hanya 3 lembar saja yang palsu,” ungkap U-A via sambungan seluler.

Sebagai konsekuensi, tuturnya, dia dan D-K harus mengeluarkan kocek dari dompet pribadinya untuk mengganti uang palsu dari nasabah ke bank tempatnya bekerja. Namun ia tidak berencana melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Saya tidak melapor ke pihak berwajib. Semoga saja tidak terjadi lagi,” harap perempuan dengan 1 anak ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal