Menu

Mode Gelap
Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

Pemerintahan · 15 Sep 2020 04:42 WIB

Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker


					Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian gencar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun bakal disanksi jika abai prokes yang telah ditentukan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menyebut, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku pasar, pelaku wisata hingga ASN akan disanksi jika melanggar.

“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat dan juga BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyusun sanksi yang rigit bagi ASN yang indisipliner, utamanya di tempat kerjanya,” kata Bupati Tantriana.

Ia menilai, di internal Pemkab Probolinggo pun potensi pelanggaran protokol kesehatan masih terbuka. “Saya melihat, di level ASN pun, juga masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, ASN wajib mengenakan masker selama bertugas di kantor serta saat keluar rumah. Protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan, juga harus dilakukan.

Dengan tidak adanya tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan, menurut istri anggota DPR-RI Hasan Aminuddin ini, maka akan tercipta keadilan bagi pelanggar prokes, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

“Tentunya, sanksi (bagi ASN) berbeda dengan masyarakat umum. Akan ada tingkatan pelanggaran dan sanksinya, karena ASN itu harus menjadi contoh dan penegak disiplin protokol kesehatan,” tandas dia.

Hingga Selasa (15/9/2020) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 636 orang. Rinciannya, 115 pasien masih dirawat, 487 dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan