Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2020 13:57 WIB

Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’


					Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo terhadap oknum LSM di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, diapresiasi banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sendiri.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsudin. Ia menyebut, aliansi LSM se Kabupaten Probolinggo mendukung langkah kepolisian yang cepat bergerak begitu mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan dan intimidasi.

“Kami sangat menyayangkan pemerasan terhadap Kepala Desa Karanggeger oleh oknum LSM. Maka dari itu, para (ketua) LSM di Kabupaten Probolinggo berkumpul dan menyatakan sikapnya, kami apresiasi langkah kepolisian itu,” kata Syamsudin, Senin (6/7/2020).

Selain mendukung gerak cepat aparat penegak hukum (APH) dalam OTT tersebut, aliansi LSM menurut Syamsudin, meminta kepolisian agar profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus OTT lainnya yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

“Bukan kasus oknum LSM saja yang bisa naik ke meja hijau, juga kasus OTT lain yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seperti OTT di Kecamatan Gading, Tiris dan Paiton juga harus naik ke pengadilan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” terang dia.

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada persepsi miring dari masyarakat bahwa penegakkan hukum yang diterapkan petugas ‘masuk angin’ dan ada unsur tebang pilih. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, tuding Syamsuddin, banyak OTT di Kabupaten Probolinggo yang tidak jelas juntrungannya.

“Biar tidak timbul dugaan ada tebang pilih dalam kasus OTT ini. Kami berharap, OTT tersebut tidak ditangani Unit Tipidkor, biar penyidik pidkor fokus terhadap kasus-kasus yang masih terkatung-katung sampai saat ini,” kecamnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Probolinggo melakukan OTT terhadap Ketua LSM Reformasi, Abdul Wahid (42) saat memeras Kades Karanggeger, Kecamatan Kraksaan, pada Senin (29/6/2020) siang lalu. Dalam OTT itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta hasil tindak pemerasan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal