Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2020 13:57 WIB

Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’


					Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo terhadap oknum LSM di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, diapresiasi banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sendiri.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsudin. Ia menyebut, aliansi LSM se Kabupaten Probolinggo mendukung langkah kepolisian yang cepat bergerak begitu mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan dan intimidasi.

“Kami sangat menyayangkan pemerasan terhadap Kepala Desa Karanggeger oleh oknum LSM. Maka dari itu, para (ketua) LSM di Kabupaten Probolinggo berkumpul dan menyatakan sikapnya, kami apresiasi langkah kepolisian itu,” kata Syamsudin, Senin (6/7/2020).

Selain mendukung gerak cepat aparat penegak hukum (APH) dalam OTT tersebut, aliansi LSM menurut Syamsudin, meminta kepolisian agar profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus OTT lainnya yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

“Bukan kasus oknum LSM saja yang bisa naik ke meja hijau, juga kasus OTT lain yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seperti OTT di Kecamatan Gading, Tiris dan Paiton juga harus naik ke pengadilan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” terang dia.

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada persepsi miring dari masyarakat bahwa penegakkan hukum yang diterapkan petugas ‘masuk angin’ dan ada unsur tebang pilih. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, tuding Syamsuddin, banyak OTT di Kabupaten Probolinggo yang tidak jelas juntrungannya.

“Biar tidak timbul dugaan ada tebang pilih dalam kasus OTT ini. Kami berharap, OTT tersebut tidak ditangani Unit Tipidkor, biar penyidik pidkor fokus terhadap kasus-kasus yang masih terkatung-katung sampai saat ini,” kecamnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Probolinggo melakukan OTT terhadap Ketua LSM Reformasi, Abdul Wahid (42) saat memeras Kades Karanggeger, Kecamatan Kraksaan, pada Senin (29/6/2020) siang lalu. Dalam OTT itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta hasil tindak pemerasan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal