Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2020 07:26 WIB

Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Gending, 9 Orang Diamankan


					Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Gending, 9 Orang Diamankan Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Pantai Tambak Dusun Pesisir, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/6/2020), sekitar pukul 15.00 Wib. Perkelahian massal ini diduga terjadi karena salah faham.

Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan, tawuran pecah setelah sekitar 27 pemuda dari Kecamatan Tiris dan Banyuanyar, datang ke Pantai Tambak guna mencari pelaku pemukulan terhadap rekan mereka, yang terjadi di tempat yang sama sehari sebelumnya.

“Mereka datang ke Desa Pajurangan dengan tujuan mencari pemuda yang memukul salah satu dari mereka. Ada 27 pemuda yang terlibat (datang),” kata Kapolsek, Kamis (18/6/2020).

Tawuran pun tak terhindarkan, namun terang Kapolsek, karena jumlah warga Desa Pajurangan lebih banyak, membuat 27 pemuda tersebut melarikan diri melalui pintu proyek. Warga lantas menutup pintu proyek sehingga para pemuda itu terkepung.

“Karena sudah tidak bisa melarikan diri, akhirnya sepeda motor oleh mereka ditinggal. Petugas lalu datang setelah mendapat laporan warga dan mengamankan 9 pemuda, sedangkan para pemuda lainnya berhasil lolos,” papar Ohim.

Sembilan pemuda yang ditangkap yaitu BL (17) dan RN (21) asal Kecamatan Banyuanyar. Sisanya berasal dari Kecamatan Tiris, yakni KL (19), SL (20), IN (19), II (17), SQ (19) JL (20) dan IS (20). Selain 9 pemuda, petugas juga menyita 14 sepeda motor.

Agar tak berbuntut panjang, pihaknya menurut Kapolsek, memfasilitasi kedua belah pihak bermediasi agar menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Lima orang Kepala Desa (Kades) dari para pemuda yang terlibat tawuran juga dipanggil.

“Ada tiga poin yang sudah disepakati, yaitu sepakat untuk tidak tawuran lagi dan sepakat untuk tidak saling menuntut alias damai. Kesepakatan terakhir, menjamin tidak ada penyerangan balasan dan menjamin ketertiban,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal