Menu

Mode Gelap
Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

Berita Pantura · 13 Jun 2020 05:53 WIB

New Normal, ini Syarat Khusus Bagi Calon Penumpang KA di Probolinggo


					New Normal, ini Syarat Khusus Bagi Calon Penumpang KA di Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sejak Jum’at (12/6/2020, PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) khususnya di wilayah Daops 9 kembali mengoperasikan kereta. Tak terkecuali, kereta api yang berangkat dari stasiun Probolinggo.

Hanya saja, masa pandemi yang belum berakhir membuat PT. KAI memberlakukan syarat khusus bagi warga yang ingin memanfaatkan moda transportasi darat ini. Syaratnya, calon penumpang harus mempunyai surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.

“Surat keterangan bebas virus corona bisa dibuktikan dengan surat hasil rapid tes, PCR (Polymerase Chain Reaction) atau setidaknya surat keterangan sehat, sehingga calon penumpang bisa bepergian dengan kereta api,” kata Samsul Hadi, Kepala Stasiun Probolinggo, Sabtu (13/6/2020).

Di stasiun Probolinggo, sambung Samsul, ini sedikitnya ada 4 kereta api jarak pendek maupun jauh yang sudah kembali beroperasi. Diantaranya KA Ranggajati jurusan Jember-Cirebon dan KA Sri Tanjung juruan Ketapang-Lempuyangan.

“Juga KA Tawang Alun jurusan Ketapang-Malang dan KA Probowangi dengan rute Ketapang-Surabaya,” jelas Samsul.

Soal calon penumpang yang masih sepi, Samsul menyebut hal itu karena kereta baru beroperasi kembali, bukan karena faktor syarat khusus yang diterapkan PT. KAI. “Ya kan baru beroperasi, jadi masih sepi,” kilahnya.

Penerapan syarat khusus bagi calon penumpang KA, menurut Samsul, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia menyakini, cara ini akan efektif guna menekan munculnya klaster baru penyebaran virus corona, berupa klaster transportasi.

“Kami juga menerapkan protokol kesehatan, physical distancing tempat duduk calon penumpang di stasiun, seat penumpang di kereta dan fasilitas handsanitizer,” papar dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Trending di Regional