Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 23 Mei 2020 07:09 WIB

Pandemi Covid-19, Wali Kota Probolinggo Tiadakan Open House


					Pandemi Covid-19, Wali Kota Probolinggo Tiadakan Open House Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, meniadakan open house hari raya Idul Fitri 1441 H, yang sedianya digelar di rumah dinasnya di Jl. PB Sudirman. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi alasannya.

“Saya tidak ada open house disini (rumah dinas, red) karena kita dalam kondisi sedang menghadapi pandemi korona. Besok saya akan salat Id di rumah, dan setelahnya tidak ada open house,” kata Wali Kota, Sabtu (23/5/2020).

Ia menambahkan, langkah meniadakan open house ini dilakukan sebagai salah satu cara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini belum ditemukan vaksinnya.

“Momentum lebaran kali ini tidak perlu saling jabat tangan, cukup memaafkan dengan ucapan lahir dan batin saja,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Meski meniadakan open house, namun sambung Wali Kota, ia tetap mengizinkan warga menggelar salat Id di Masjid Agung Raudlatul Jannah Alun-alun dengan menerapkan protokol kesehatan dan tambahan syarat-syarat tertentu.

“Warga yang hendak salat di Masjid Agung Alun-alun, harus membawa sajadah sendiri, wudhu’ dari rumah, tidak usah jabat tangan kemudian berdoa semoga wabah korona segera dihilangkan, khususnya di Kota Probolinggo ini,” tutur dia.

Wali Kota yang akrab disapa Habib ini juga mengemukakan alasannya mengizinkan salat Id tetap digelar di masjid. “Kenapa tetap diperbolehkan salat di masjid, karena ini ibadah. Kalau kita halangi, maka orang yang berdoa akan berkurang,” tegas dia. (*)


Edtor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter

4 September 2025 - 15:25 WIB

Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda

3 September 2025 - 20:10 WIB

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

3 September 2025 - 19:47 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Trending di Pemerintahan