Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid. Langkah ini dilakukan menyusul kiat meningkatnya jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terpapar Covid-19.

Diketahui, pasien baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo per Kamis (21/5/2020) bertambah 31 orang, sehingga total warga yang terjangkit virus mematikan itu kini sebanyak 75 orang. Pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19, statusnya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Tantri, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhammadiyah, Al-Irsyad, MUI dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia lantas menganjurkan agas salat Id dilakukan warga di rumah masing-masing.

“Maka dengan ini kami mengambil sikap, ini keputusan bersama. Kami menyarankan agar warga melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Tantri, Jum’at (22/5/2020).

Keputusan itu, imbuh Tantri, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk di 6 kecamatan yang belum tersentuh paparan Covid-19.

“Berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, karena orang tanpa gejala (OTG) ini patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19, ini kan masih data sementara,” tandas dia.

Tantri meminta, masyatakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menerapkan pola sosial distancing.

“Kami minta masyarakat tetap tenang menyikapi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan diiringi tawakal kepada Allah SWT. Semoga mampu dipahami bahwa keputusan dan anjuran ini untuk kemaslahatan dan keselamatan kita bersama,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pasca OTT Bupati, Rumah Pribadi dan Pendopo Sepi

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …