Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Kesehatan · 13 Mei 2020 06:53 WIB

Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal


					Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, melakukan rapid tes massal terhadap ratusan pedagang Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Sejumlah pedagang di Pasar Semampir, meski awalnya terkejut, namun mereka mengaku mendukung rapid test tersebut. Selama ini, pedagang hanya berbekal masker dan hand sanitizer untuk antisipasi penyebaran virus corona.

“Ya setuju sih, soalnya setiap hari kita berinteraksi dengan banyak orang tanpa tahu riwayat mereka. Kami dari pedagang, paling-paling hanya memakai masker dan handsanitizer untuk mengantisipasi penyebarn Covid-19,” terang Fitri, salah satu pedagang.

Kepala Disperindag Kab. Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi menjelaskan, rapid test massal digelar mengingat tingginya interaksi di pasar, antara penjual dan pembeli. Sementara tingkat kesadaran pedagang terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

“Setelah kami evaluasi, tingkat kepatuhan para pedagang di Kabupaten Probolinggo ini masih sangat rendah. Sehingga kami ingin memastikan, dengan tingkat kepatuhan yang rendah itu, apakah mereka terbebas dari virus yang tidak terdeteksi ini,” kata Dwijoko di lokasi.

Rapid test massal ini, imbuh dia, akan berlanjut di pasar lain yang kecamatannya masuk zona merah Covid-19. “Untuk langkah awal, kami lakukan di Pasar Semampir, selanjutnya akan dilakukan di pasar-pasar lain di wilayah zona merah,” papar Dwijoko.

Jika dalam rapid test ada pelaku pasar yang reaktif, menurut Dwijoko, maka pedagang yang bersangkutan akan dikarantina sesuai dengan domisili masing-masing selama 14 hari. Selanjutnya, jelas dia, akan dilanjutkan dengan tes swab.

“Untuk memastikan positif tidaknya, harus menunggu hasil tes swab dulu. Ketika ada pedagang yang positif Covid-19, kami koordinasi dulu dengan pimpinan untuk langkah yang akan diambil selanjutnya,” ia menjelaskan.

Sekedar informasi, dari 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, 10 diantaranya sudah masuk zona merah, yakni Kecamatan Gading, Pakuniran, Paiton, Kraksaan, Krejengan Gending, Dringu, Tegalsiwalan, Sumber, Tongas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Kesehatan