Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Kesehatan · 13 Mei 2020 06:53 WIB

Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal


					Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, melakukan rapid tes massal terhadap ratusan pedagang Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Sejumlah pedagang di Pasar Semampir, meski awalnya terkejut, namun mereka mengaku mendukung rapid test tersebut. Selama ini, pedagang hanya berbekal masker dan hand sanitizer untuk antisipasi penyebaran virus corona.

“Ya setuju sih, soalnya setiap hari kita berinteraksi dengan banyak orang tanpa tahu riwayat mereka. Kami dari pedagang, paling-paling hanya memakai masker dan handsanitizer untuk mengantisipasi penyebarn Covid-19,” terang Fitri, salah satu pedagang.

Kepala Disperindag Kab. Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi menjelaskan, rapid test massal digelar mengingat tingginya interaksi di pasar, antara penjual dan pembeli. Sementara tingkat kesadaran pedagang terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

“Setelah kami evaluasi, tingkat kepatuhan para pedagang di Kabupaten Probolinggo ini masih sangat rendah. Sehingga kami ingin memastikan, dengan tingkat kepatuhan yang rendah itu, apakah mereka terbebas dari virus yang tidak terdeteksi ini,” kata Dwijoko di lokasi.

Rapid test massal ini, imbuh dia, akan berlanjut di pasar lain yang kecamatannya masuk zona merah Covid-19. “Untuk langkah awal, kami lakukan di Pasar Semampir, selanjutnya akan dilakukan di pasar-pasar lain di wilayah zona merah,” papar Dwijoko.

Jika dalam rapid test ada pelaku pasar yang reaktif, menurut Dwijoko, maka pedagang yang bersangkutan akan dikarantina sesuai dengan domisili masing-masing selama 14 hari. Selanjutnya, jelas dia, akan dilanjutkan dengan tes swab.

“Untuk memastikan positif tidaknya, harus menunggu hasil tes swab dulu. Ketika ada pedagang yang positif Covid-19, kami koordinasi dulu dengan pimpinan untuk langkah yang akan diambil selanjutnya,” ia menjelaskan.

Sekedar informasi, dari 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, 10 diantaranya sudah masuk zona merah, yakni Kecamatan Gading, Pakuniran, Paiton, Kraksaan, Krejengan Gending, Dringu, Tegalsiwalan, Sumber, Tongas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Trending di Kesehatan