Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Berita Pantura · 13 Mar 2020 07:41 WIB

5 Pasar Tradisional di Probolinggo Terapkan E-Retribusi


					5 Pasar Tradisional di Probolinggo Terapkan E-Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberlakukan e-retribusi atau pungutan uang secara online terhadap pasar tradisional. Rencananya, regulasi anyar itu akan diterapkan dengan menggandeng sejumlah perbankan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya mengatakan, saat ini sudah ada 5 pasar yang sudah diberlakukan pembayaran retribusi online.

“Yaitu Pasar di Kecamatan Maron, Pasar Leces, Pasar Dringu, Pasar Paiton, dan Pasar Semampir Kota Kraksaan. Kami akan menggandeng sejumlah perbankan untuk memperlancar program tersebut,” kata Aditya Arya, Jum’at (13/3/2020).

Sejauh ini, lanjut Adit, sapaan akrabnya, 5 pasar yang sudah menggunakan retribusi online dinilai masih belum memuaskan. Hal tersebut, menurutnya, lantaran petugas yang dikerahkan di lapangan masih minim.

“Sekarang baru 5 pasar, targetnya 34 pasar. Dari 34 pasar ini ada sekitar 6.800 pedagang, sedangkan petugas yang ada belum maksimal, bahkan sampai ada satu petugas yang menangani 2 pasar sekaligus,” ujar dia.

Akibat kekurangan petugas ini, sambungannya, ia berencana merangkul pihak perbankan untuk mempermudah koneksi dan pembayaran retribusi pedagang di setiap pasar. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan, kerjasama itu kapan bisa terealisasi.

“Tapi kami optimis, retribusi online di semua pasar itu akan merata. Ya, tentunya secara bertahap, sambil lalu merubah mindset pedagang yang kurang melek teknologi,” ungkapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Trending di Regional