Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Budaya · 12 Nov 2019 11:34 WIB

Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP


					Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata FKUB dan PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini warga khususnya di Jawa Timur dikejutkan dengan imbauan pelarangan salam lintas agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Sontak hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Tak terkecuali hal tersebut membuat tokoh di Kota Probolinggo ikut berkomentar. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Probolinggo, Halim Yudha Wiratomo juga ikut berkomentar.

“Soal salam lintas agama, Pemuda Pancasila dengan ideologi Pancasila sudah jelas itu bagian dari toleransi. Sudah seyogyanya nilai-nilai Pancasila yang menciptakan kerukunan antar umat beragama diimplementasikan termasuk salam lintas agama,” ujarnya,Selasa (12/11).

Halim menilai, langkah yang dilakukan MUI Jatim perlu hati-hati. Sebab dikhawatirkan malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Saya kira tidak masalah salam tersebut diucapkan termasuk oleh kalangan para pejabat. Apalagi yang dilayani adalah rakyat dengan berbagai perbedaan kecuali sifatnya internal misal pengajian yang jelas-jelas dihadiri oleh muslim. Berbicara kebangsaan semua warga negara punya hak yang sama,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Abdul Halim menilai, apa yang diungkapkan MUI Jatim sifatnya belum keputusan. Sebab masih tausiyah bukan fatwa.

“Ini anehnya masih bersifat tausiyah bukan fatwa. Mestinya diperjelas biar masyarakat tidak bingung, kalau begini kan jadi polemik,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Baginya imbauan tersebut memicu polemik karena di satu sisi dianggap menjaga akidah, namun di sisi lain antar umat beragama diminta saling mengenal dan menjaga.

“Sekali lagi MUI Jatim harus memperjelas kalau tidak boleh ya keluarkan fatwa. Namun sekali lagi harus hati-hati,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru

28 Juli 2025 - 19:28 WIB

Tradisi Ujung dan Ujub, Upaya Menolak Bala di Desa Kandangan

28 Juli 2025 - 18:00 WIB

Dari Tumpeng hingga Sayuran, Warga Berebut Isi Jolen Penuh Kegembiraan

28 Juli 2025 - 14:24 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Trending di Regional